BIJAK ONLINE (PADANG)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, berhasil lagi menangkap sebanyak 12 wanita malam, dalam razia rutin di beberapa lokasi di Kota Padang, Jumat, 20 Mei 2016. 

Pengawasan yang dilakukan oleh petugas di kawasan Muara Padang membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan sepasang perempuan dan laki-laki di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, tepatnya di Kafe 29 yang tengah asyik berduaan di depan kafe tersebut. Tidak hanya sepasang muda-mudi tersebut, petugas juga berhasil menggiring dua orang wanita yang lainnya di lokasi yang sama.

Tidak hanya mengamankan wanita yang tidak memiliki identitas dan berkeliaran di malam hari, petugas juga mendapati tiga pasang wanita yang berduaan dalam mobil bersama pasangannya. Masing-masing wanita tersebut bernama YF (22), AM (19), dan NH (20). Tidak ketinggalan juga, lima orang wanita masing-masing di kawasan Pantai Padang dan Jalan Bundo Kanduang pun ikut digiring oleh petugas.

Dalam razia yang dilakukan oleh petugas,satu unit mbil atroli Polsek Padang Barat mengatarkan satu orang wanita berinisial JM (31). Belakngan diketahui, wanita tersebut merupakan satu orang wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa menjajakan dirinya di Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat.

“Dalam razia yang dilakukan oleh petugas, kami juga menerima satu orang yang diduga berprofesi sebagai PSK di kawasan Taman Melati. Perempuan tersebut diantar langsung ke Mako Satpol PP Kota Padang oleh petugas Polsek Padang Barat yang tengah berpatroli di kawasan tersebut,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas. (humas)

google+

linkedin