Tiga tersangka yang diringkus polisi tersebut masing-masing bernama  Luki Alfares, Fajri Hidayat  dan Doris Noverman , saat diintrograsi oleh Kasatreskrim Polres Arosuka

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Polres Arosuka Solok bekerjasama dengan jajaran Polres Sijunjung barhasil menagkap tiga orang komplotan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai beraksi di kawasan Komplek perumahan BPTP Sumbar, Jorong Sukarami, Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang., Kamis, 26 Mei 2016.

Tiga tersangka yang diringkus polisi tersebut masing-masing bernama  Luki Alfares (LA), 17 tahun, Fajri Hidayat (FH), dan Doris Noverman (DN), juga baru berusia 17 tahun  mengaku warga Sukarami.

Informasi yang dihimpun dari Sat Reskrim Polres Arosuka menyebutkan,bahwa  peristiwa naas yang dialami korban Arifnawati ( 54), warga Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak baru diketahui pihak Mapolres setelah adanya laporan korban dengan nomor  Arifnawati ke Polres dengan LP 86/V/2016 SPKT Polres Arosuka sekitar pukul 15.30 WIB pada Rabu lalu. 

Anggota Lantas, petugas langsung bergerak mengejar ketiga pelaku yang langsung dikomandoi KBO Reskrim Arosuka Iptu Evi Wansri. Sambil terus memburu pelaku, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Kota Solok, Sijunjung, Sawahlunto dan Dharmasraya.

 Hal ini dilakukan karena ada informasi para pelaku ini melarikan satu unit mobil jenis Kijang Innova silver Nopol BA 1118 HN ke arah jalan tersebut. Alhasil, sekitar pukul 18.45 Wib dihari yang sama ketiga tersangka berhasil diciduk jajaran Polres Sijunjung di jalan lintas Solok-Sijunjung.

Menurut korban Arifnawati, dirinya baru mengetahui kendaraannya dicuri sekitar pukul 14.30 WIB sepulang dari kantor. “Saya sangat  terkejut saat mendapati garase mobil dalam keadaan terbuka. Karena curiga, saya langsung bergegas kedalam rumah dan  melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Saya sadar bahwa rumah saya sudah dimasuki pencurin dan 
. Laptop dak kamera saya juga dibawa kabur,” tutur Arifnawati. Dijelaskannya, mengetahui hal itu, dirinya langsung melapor ke Polres Arosuka dan para petugas langsung bergerak cepat.

Kepada para petugas, tersangka mengaku bahwa mulai beraksi mencuri di rumah korban Arifnawati sekitar pukul 09.30 Wib. Namun, saat ini ketiganya hanya membawa 1 unit laptop merek Thosiba dan 1 unit kamera milik korban. Namun, karena mendapati kunci mobil saat "membongkar" rumah korban, para pelaku kembali berunding untuk membawa kabur mobil tersebut. Pelaku mengaku siangnya  sekitar pukul 11.30 WIB kembali ke rumah korban. Merasa aman karena rumah korban masih dalam keadaan kosong, pelakupun langsung beraksi dan membawa kabur mobil korban ke arah Sijunjung.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Sijunjung dan Sawahlunto, ketiga korban bias ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres Arosuka,” tutur Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Reskrim AKP Edwin  (wandy)

google+

linkedin