BIJAK ONLINE (Padang)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, berhasil lagi menangkap 15 wanita dan 9 pria penikmat sek haram, dalam razia rutin di beberapa lokasi di Kota Padang, Jumat, 27 Mei 2016 dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan penikmat sek haram berawal dari, tiga pasang muda mudi yang di amankan petugas dalam razia rutin yang dilakukan di kawasan Pujasera atau Batu Grip, Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat. Kamis, 26 Mei 2016  sekitar Pukul 20,30 WIB.

Selain menyisir Pantai Padang, petugas juga sempat merazia Hotel Pondok 68 yang berada di Jalan Kampung Nias II Dalam, Kecamatan Padang Selatan. Namun dalam sela-sela razia di hotel yang kerap dirazia tersebut, petugas tidak mendapati satupun pasangan ilegal,

Namun sekira jam  01 00 WIB, petugas mendapatkan laporan warga di belakang kampus ITP atau tepatnya di kawasan Kampung Olo, RT 02 RW 06 Kecamatan Nanggalo telah mengamankan dua pria berinisial SB (19) dan WL (22) serta satu teman wanitanya berinisial AT (18) di sebuah kos-kosan.

Ketua RW, Zul menyebutkan, pengamanan yang di lakukan oleh pemuda setempat terhadap dua orang laki- laki dan satu perempuan ini bertujuan untuk mehindari hal hal yang tidak diinginkan, karena saat itu telah larut malam.

Kasat Pol PP Kota Padang melalui Kabid P3HD Eddy Asri membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang berbeda jenis kelamin ini, di sebuah kos-kosan. "Warga menghubungi petugas (Satpol PP, red) setelah diamankan terlebih dahulu di pos pemuda setempat. Selanjutnya, tiga orang tersebut  dimintai keterangannya dan membuat surat pernyataan" kata Eddy.

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya melihat wanita tersebut datang mengunjungi kos-kosan teman prianya tersebut datang pada tengah malam. "Merasa curiga kami langsung melakukan pengintaian dan mengamankan ketiga orang tersebut," ungkap warga tersebut.

Dari pantauan di lokasi kejadian, saat dibawa oleh petugas, AT menangis histeris meminta tolong kepada rekannya meminta tolong agar tidak dibawa petugas. Namun untuk kepentingan penyidikan dan pembinaan petugas akhirnya membawa wanita tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Razia dan Patroli di lanjukan Sekira pukul 02,30 petugas juga berhasil  menertibkan  tiga orang wanita yang di duga pasangan LGBT di sebuah tempat kos di kawasan Kampung nias kecamatan Padang Selatan  ke tiga wanita  ini di bawa kemako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang  untuk di beri Pembinaan serta di lakukan Pemanggilan Orang tua mereka.

Razia berlanjut ke sebuah penginapan melati di kawasan Banda Olo disini petugas berhasil mengamankan satu pasang yang bukan suami istri.

Selain mengamankan pasangan ilegal di beberapa kawasan di Kota Padang petugas juga ikut mengamankan sedikitnya enam orang di atas mobil pribadi kondisi setengah mabuk di Jalan Diponegoro atau tepatnya di taman depan Tee Box Karaoke. Berlanjut di kawasan tugu gempa petugas juga mengamankan 4 orang wanita yang tanpa identitas.


"Total ada 24 orang yang berhasil kami amankan dalam razia kali ini. Selain itu, kami juga mengamankan enam orang yang diduga dalam kondisi mabuk berat, ini tentu sangat membahayakan jika mereka mengemudikan kendaraannya," tutup Eddy.

Selain mengamankan pasangan ilegal di beberapa kawasan di Kota Padang petugas juga ikut mengamankan sedikitnya enam orang di atas mobil pribadi kondisi setengah mabuk di Jalan Diponegoro atau tepatnya di taman depan Tee Box Karaoke. (humas Pol PP Padang)

google+

linkedin