BIJAK ONLINE (Padang)-Masyarakat dengan inisial MZ yang mengatasnamakan Masyarakat Olahraga Sumatera Barat, tak hanya melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Umum KONI Sumbar, Prof Dr Syahrial Bakhtiar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga melaporkan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kapolda Sumbar.

Yang hebatnya lagi, MZ juga mempertanyakan suratnya tertanggal, 5 Juli 2016 lalu yang telah dikirimkan, tetapi belum ada tindak lanjutnya dari aparat penegak hukum. Bahkan, suratnya sebanyak 29 lembar  ukuran polio, melampirkan berbagai bukti termasuk kliping berita, Tabloid Bijak Online, Harian Padang Ekpres dan Berita Antara Sumbar.

Surat laporan dugaan korupsi mantan Ketua Umum KONI Sumbar, Prof Dr Syahrial Bakhtiar, tertanggal 8 Agustus 2016 ini,  juga ditembuskan kepada, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,  Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti RI, Sekjend Kemenristekdikti, Dirjend Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Dirjend SDM Kemenristekdikti, Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Komisi I, V, X DPR RI, Rektor Universitas Negeri Padang, Pimpinan KONI Sumatera Barat, Inspektorat Sumatera Barat dan Ketua DPRD Sumatera Barat.

Dugaan korupsi yang dituduhkan, dikatakannya, mantan Ketua Umum KONI Sumatera Barat  Prof. Dr, Syahrial Bakhtiar M.pd  tak bisa mempertanggungjawabkan uang senilai Rp 1.246.107.883, untuk persiapan dan pemberangkatan kontigen Sumatera Barat mengikuti Porwil IX di Bangka Belitung 2015 lalu. 

Sebagai pelapor, MZ juga menjelaskan, kalau Inspektorat Sumbar  telah mengaudit kasus ini dan telah menemukan bukti-bukti ketidak wajaran penggunaan anggaran oleh mantan Ketua Umum KONI Sumbar Prof. Dr. Syahrial Bakhtiar M.Pd. Tapi, kenapa  sampai detik ini tidak ada tindaklanjut dari temuan Inspektorat Sumbar tersebut. "Kami menduga dan sangat layak di duga bahwa Prof. Dr. Syahrial Bakhtiar M.Pd kembali telah memainkan keahlian dan jurus andalan nya yaitu “ negosiasi dan sogok-menyogok atau suap-menyuap," duganya. 

Sementara Syahrial Bakhtiar ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa, 9 Agustus sekitar pukul 20.38 WIB dengan enteng menjawab, kalau persoalan itu masalah politik dan mengada-ada, serta tak beralasan. "Persoalan itu biasalah. Soalnya, setiap ada pemilihan rektor di UNP dan pembantu rektor selalu muncul masalah seperti itu dengan berbagai tuduhan korupsi," katanya.

Menurut Syahrial Bakhtiar, kalau dirinya dilaporkan tak ada masalah. Kalau masalah keuangan KONI Sumbar, sudah tak ada masalah, karena dirinya telah mengundurkan diri dan sebelum mengundurkan diri, sudah dijelaskan dan ada pelimpahan tanggungjawab dengan orang yang ditunjuknya sebagai Plt KONI Sumbar. 

Kemudian, kata Syahrial Bakhtiar, dirinya justru menilai kepengurusan KONI Sumbar di bawah Plt, dugaan korupsinya lebih parah lagi. "Tapi saya tak mau mempersoalkan atau melaporkannya," kata pakar olahraga ini.

Secara terpisah, Plt KONI SUmbar, Syaiful SH Mhum menegaskan, menilai boleh-boleh saja. "Tapi harus punya data dan fakta. Kalau tak ada fakta dan data, samahalnya dengan fitnah dan hati-hati menabur fitnah," kata pengacara ini. (PRB) 

google+

linkedin