IBADAH qurban dan shalat Idul Adha 10 Zulhijjah 1437 H / 12 September 2016 M kemaren, memperlihatkan kian berkualitas syiarnya Islam ditengah-tengah umat.  Penyembelihan hewan qurban meningkat dari tahun ke tahun, Dinas Peternakan mencatat 35 sd 40 ribu ekor ternak tahun ini. Shalat Idul Adha pun membludak walau hujan turun. Tak menyurutkan jama'ah berdatangan. Ada yang di Masjid dan di lapangan.

Qurban adalah ibadah umat Islam, melalui penyembelihan ternak sapi dan kambing.  Hasil penyembelihan hanya beredar dan atau dilakukan, didistribusikan dikalangan umat Muslim.

Qurban dengan tujuan tertentu, apalagi tujuan politik adalah pekerjaan merusak sendi dasar keberagamaan dan prilaku tidak terpuji. Politisasi qurban dan ibadah lainnya masuk katerogi mencampuradukkan yang hak dengan batil. "Walatalbisul haqqa bil bathil". Ini sifat munafiq yang berbahaya dan membahayakan.

KHATIB POLITISI.
Khatib sebutan untuk orang yang menyampaikan khutbah baik Jum'at maupun shalat lainnya. Khatib disyaratkan mereka yang punya ilmu dan mampu berkhutbah dengan bahasa umat. "Khatibun nasi 'ala qadri 'uquluhum". Berbicaralah sesuai kemampuan pendengarnya.

Dalam padangan umat, khatib diutamakan yang berilmu agama dan mahir dalam dakwah. Khatib dipandang tokoh berkharisma dan teruji akhlak mulianya. Khutbah ibadah sakral yang ada dlm rangkai shalat.  Maka ia menjadi sakral dan.tidak ada padanya ruang protes.

Secara yuridis tidak ada larangan politisi menjadi khatib. Tugas menjadi khatib sama dengan tugas berdakwah universal, dapat dilakukan siapa saja dan tempat dimana saja. Ketika kompetensi substansi dan komunikasinya cukup memadai, baca QS.3:104.

Etika penyampai risalah profetik (kerasulan) yaitu dai, mubaligh dan khatib, lebih lagi ulama memuat beberapa kiadah pokok :
1. Menjadikan diri berbeda dengan pihak lain, yakni menjadi ulama. Ulama mereka yg kualitas keloyalannya terrhadap Allah penuh, Q.S 35 : 28. dan Q.S 9 : 122. Kedua ayat ini, menegaskan kualitas ulama yang takut hanya kepada Allah SWT.
2. Tafaqquf fiddin. Artinya kompetensi dan profesionalitas keislaman sudah teruji. Pengetahuan ala kadar jadi khatib pula banyak mudaratnya. Agama rusak karena mubaligh tidak kompoten dan tidak profesional.
3. Wal yandzharu qaumahum. Artinya mau membina masyarakat lingkungan dalam agama, ekonomi dan sosial budaya. Ulama yang care dan peduli sesama.

Akhirnya, mobilisasi qurban untuk tujuan selain ridha Allah, apatah lagi motif politik adalah perbuatan sesat dan menyesatkan. Khatib yang berlatar belakang, selain agama adalah memiliki potensi kerawanan yang harus diwaspadai. Semoga semua pihak harap maklum. Letak sesuatu ditempatnya. Amin. #TAZKIRAH. REFLEKSI, pasca penyembelihan di Darul.Muttaqin..

google+

linkedin