BIJAK ONLINE (Jakarta)-Presiden RI, Joko Widodo telah menerima laporan dari Kemenkumham tentang status kewarganegaan, mantan Menteri ESDM, Archandra Tahar, disela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Minggu, 11 September 2016.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang dikabarkan sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Usai melakukan peninjauan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, 

Kemudian Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, terkait perkembangan terbaru Arcandra Tahar. "Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," ujar Presiden Joko Widodo di hadapan para awak media. 

Namun Presiden Joko Widodo mengaku hingga saat ini belum memanggil Arcandra Tahar dan meminta penjelasan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya. "Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini,"imbuhnya. 

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menyatakan masih akan melihat dan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan ini, sehingga belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM. "Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," ucap Presiden Joko Widodo. Serang, 11 September 2016. ( Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin).

google+

linkedin