BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jika nafsu birahi tidak lagi terkendali, maka akibabnya bujukan setan akan diikuti. Dikabupaten Solok, dalam dua Minggu terakhir, telah terjadi beberapa kasus pelecehan seksual terhadap beberapa orang anak dan terjadi di beberapa nagari.

Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri yang masih dibawah umur, pertengahan Sepetember 2016 ini terjadi di Taratak Galundi nagari Alahan Panajang. Kemudian dua hari menjelang Hari Raya Idul Adha, kasus pemerkosaan kembali terjadi oleh seorang pria paroh baya, terhadap pelajar SD di Garabak Data, kecamatan Tigo Lurah. Dan yang paling anyer, adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pedagang kepada anak kecil, sebut saja namanya Bunga (7) oleh seorang pemuda yang berinisial M (18) warga Bukit Canang, Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini di Mapolres Arosuka Kamis malam (15/9), aksi bejat yang dilakukan pelaku M, diduga karena terpengaruh oleh totntonan video porno. Akibabnya, karena diduga tidak bisa mengendalikan hawa nafsu, M, remaja yang sehar-hari bejualan di pasar Alahan Panjang itu tega melakukan hal tak senonoh terhadap seorang anak yang baru duduk di kelas 2 di salah satu SD di Alahan Panjang. M melakukan pelecehan seksual di los pasar yang kebetulan sedang sepi ssekitar jam 14 siang. 

Akibatnya, M. Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolres Arosuka. M. Dilaporkan oleh orang tua Bunga, ke Mapolsek Lembah Gumanti. Bahkan dalam polisi dengan Nomor  LP / 97/ IX / 2016, tertanggal 14 September 2016 itu terungkap pelaku telah melakukan pelecehan terhadap gadis kecil yang masih di bawah umur tersebut.

 Usai mendapat laporan dari orang tua korban, anggota polisi Polsek Lembah Gumanti, bertindak cepat. Penangkapan terhadap M dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Lembah Gumanti dibawah pimpinan Kapolsek AKP. Irwandi. M. Ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa melakukan perlawanan. Kemudian M. Dikirim ke Mapolres Arosuka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, kepada para wartawan menyebutkan bahwa mulanya M menayangkal sudah melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada Bunga. “Setelah kita perlihatkan perlihatkan bukti-bukti dan keterangan korban, akhirnya tersangka M mengakui juga perbuatannya,” terang Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana, Kamis malam, (15/9) di Arosuka.

Dari pengakuannya kepada petugas, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran pengaruh video porno yang ditontonnya. Merasa nafsu sudah di ubun-ubun, pelaku kemudian melampiaskan kepada bocah yang lewat di los pasar itu. “Meski dari hasil visum tak ada tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban, namun aksi pelaku ini jelas menimbulkan trauma bagi korban yang masih di bawah umur ini,” terang Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana.

Dengan seringnya terjadi aksi pelecehan terhadap anak, Kapolres berpesan agar setiap orang tua selalu menjaga dan menemani anak-anaknya, terutama anak kecil kalau pergi mengaji atau sekolah. “Pengaruh media sosial sangat besar untuk memicunya perbuatan asusila kalau kurangtidak diimbangi oleh ilmu Agama,” beber AKBP Reh Ngenana (wandy) 

google+

linkedin