BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Walikota Padang, Emzalmi megingatkan seluruh lurah yang menjadi ujung tombak penyaluran dana Program Kredit Mikro Nagari dan Kelurahan (KBN/KMK) berupa bantuan modal usaha untuk keluarga miskin.

"Melalui  Cost Sharing APBD Propinsi Sumbar  dan Pemko Padang, 2008 dan 2009, sudah direalisasikan alokasi dana anggaran melalui program KMK di  50 Kelurahan di Kota Padang dengan masing-masing memperoleh dana sebesar Rp 300 juta untuk 50 kelurahan," kata Wakil Walikota Padang, Emzalmi ketika memberikan kata sambutan, di Gedung Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Rabu, 14 September 2016.

Menurut Emzalmi, total dana yang disalurkan 15 miliar dan pelaksanaan di lakukan kelompok - kelompok  Pokja yang di bentuk masyarakat melalui musyawarah. "Jadi lurh harus hati-hati dan teliti dalam menyalurkan dana tersebut," kata anak Nagari Kuranji ini.

Kemudian, kata Emzalmi, berdasarkan keputusan bersama tiga menteri dan Gubernur 2009  tentang Strategi pengembangan lembaga keuangan mikro berbadan hukum,  menyatakan bahwa lembaga keuangan mikro yang belum berbadan hukum segera di bentuk atas inisiatif pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat yang mengelola dana-dana masyarakat harus ditransformasi menjadi lembaga keuangan mikro berbadan hukum dalam bentuk Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), BUMD/BUMK atau Koperasi.

Menindak lanjuti keputusan tiga menteri, Pemko Padang mengeluarkan Perwako Nomor 15 Tahun 2010, tentang program  penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan koperasi jasa keuangan Syariah Baitul, Maal Wat Tamwil (KJKS BMT) Padang Amanah Sejahtera.

Selanjutnya, Perwako No. 15 di revisi menjadi Perwako Nomor  13 Tahun 2014 tentang penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan KJKS BMT Kelurahan, dengan di kebunnya KMK Kelurahan menjadi KJKS BMT Kelurahan akan mempetkuat keberadaanKJKS BMT dalam membantu modal usaha bagi masyarakat miskin, serta dana Rp. 300 Juta tersebut juga bisa jadi modal awal pendirian KJKS BMT.

Kemudian, kata Emzalmi lagi, sejak program transformasi KMK ke KJKS, timbul beberapa permasalahan di masyarakat terkait dengan belum seluruhnya dana BMK di 50 Kelurahan Ditransformasikan ke KJKS, di akibatkan gempa 2009 lalu, di mana perekonomian masyarakat miskin semakin terpuruk tak mampu mengembalikan hutang. "Dari fakta itu, di temukan ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan dana BMK oleh Pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata mantan sekda ini.

Maka itu, Pemko Padang tentu tidak menginginkan ada masyarakat, pokja KMK dan ASN masuk ke ranah hukum akibat menyalahgunakan dana KMK. Seperti sudah terjadi di Kelurahan Kampung Olo, an. Kaizul di jatuhi hukuman 1,6 Bulan penjara. Ujar Wawako.

Lurah sangat berperan penting dalam upaya peningkatan angsuran KMK baik yang berada di masyarakat maupun di pengurus/pokja KMK, kami mengapresiasi lurah yang selama ini terus berupaya meningkatkan angsuran BMK dengan berbagai cara dan inovasi.

Sebagai tindak lanjut penanganan masalah dana kredit mikro Kelurahan 2016 fokus penyelesaian masalah KMK khusus  Tunggakan ASN untuk :

Memberikan surat teguran bagi ASN yang berutang KMK untuk segera mengatur dan melunasi tunggakan.

Pemerintah Camat/Kepala SKPD untuk melakukan pemotongan gaji atau tunjangan bagi ASN yg terbukti berutang.

Melakukan pemeriksaan bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan wewenang selaku pengurus KMK dan penyalahgunaan dana KMK oleh Inspektorat.

Wakil Walikota berharap seluruh ASN yang menggunakan dana KMK untuk dapat menyelesaikan, agar tidak berurusan dengan hukum, boleh di ansur cara pembayarannya.

Selanjutnya Kepala BPMPKB Kota Padang, Muji Susilawati melaporkan telah melakukan upaya transformasi dana KMK ke KJKS sesuai dengan Perwako No. 13 Tahun 2014, tentang penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan KJKS-BMK.

Muji sampaikan transformasi dana KMK ke KJKS 50 Kelurahan tahap 1 dan tahap 2  sampai tahun 2014, berjumlah Rp. 3,990,551,809 tahun 2015-2016 tambahan angsuran sebesar Rp. 569.242.620. jadi total dana Transformasi Rp. 4.559.794.429.  ujarnya

Tunggakan KMK masih relatif kecil jika di bandingkan dengan jumlah sisa rrg sebesar Rp. 10,440 Milyar lebih, hal ini  b  tugas berat bagi BPMPKP melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk sebesar sisa tunggakan.

Muji juga melaporkan jumlah peserta rapat koordinasi dana kredit mikro Kelurahan (KMK). 150 orang terdiri dari SKPD Tim teknis KMK, Camat sasaran BMK, ftt Kelurahan sasaran KMK, Kasi Mantap Mantap mengingatkan kembali terbukanya dua objek wisata, pertama Momen IORA dan kedua Tiga Perdamaian, sejarah baru bagi Kota Padang lebih baik kedepannya. kembali terbukanya dua objek wisata, pertama Momen IORA dan kedua Tiga Perdamaian, sejarah baru bagi Kota Padang lebih baik kedepannya. dan Ketua Pokja. Di laksanakan 1 hari, t, 14 September 2016, biaya pelaksanaan dari APBD Kota Padang, ujar Muji. ( Taf )

google+

linkedin