BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)--Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam peningkatan Ketahanan Pangan Nasional dalam sektor pertanian, sejak tahun 2003 sampai sekarang, Pemerintah menfasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani yang terdiri atas pupuk Urea, SP-36, ZA, dan NPK Phonska.

Kebutuhan pupuk bersubsidi ini bagi petani di usulkan melalui mekanisme penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kegiatan Penyusunan RDK/RDKK pupuk bersubsidi disusun oleh kelompok tani yang di dampingi oleh petugas penyuluh pertanian.

Wakil Wali Kota Pariaman,Dr.H. Genius Umar dalam sambutannya pada persiapan penyusunan RDK/RDKK tahun 2017 dan penyerahan klaim asuransi AUTP yang dilaksanakan di Aula UPT BPP Dinas Pertanian Kecamatan Pariaman Utara, Rabu, (14/9/2016).

Lebih lanjut Genius Umar mengatakan agar penyuluh selalu mendampingi para petani di lapangan, dan selalu membagi ilmu yang didapatkannya kepada para petani, sehingga kiat dan masukannya mendapatkan  hasil yang maximal, tuturnya.

Banyak bantuan yang telah dikucurkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat melalui APBN maupun APBD Provinsi dan APBD Kota Pariaman, karena itu gunakanlah bantuan yang diterima untuk peningkatan produksi hasil pertanian, sehingga Swasembada pangan yang digaungkan oleh Presiden Jokowi dapat kita capai, tutupnya.

Dalam kesempatan ini Genius Umar juga menyerahkan Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP ) kepada Kelompok Tani (Keltan) Tunas Harapan II yang diberikan kepada Petani atas nama Mursalim yang mendapat ganti rugi sebesar Rp. 261,000, Sarniati sebesar Rp. 691,200, Mardianis Rp. 421,800 dan firman Rp. 249,000.

Asuransi ini juga diberikan kepada Kelompok Tani Nan Caredek yang diterima oleh petani atas nama Solida yang mendapat ganti rugi Rp. 1,500,000 dan Nurman sebesar Rp. 804,000. Dan yang terakhir atas nama Kelompok Tani Andalan yang diterima atas nama Syahyudin yang mendapat ganti rugi sebesar Rp. 4,845,000.

AUTP ini diberikan kepada para petani yang hasil padinya mengalami puso , gagal panen atau yang lainnya disebabkan oleh alam, dihitung berdasarkan luas lahan yang mengalami kerusakan. Acara ini dihadiri oleh Kadis Pertanian Kota Pariaman Agusriatman, Camat Pariaman Utara Afwandi, Kepala UPT BPP Kecamatan Pariaman Utara Mulyadi dan jajaran serta para petani yang berasal dari kecamatan Pariaman Utara sebanyak 42 petani. (j/amir)

google+

linkedin