BIJAK ONLINE (SOLOK)-Masih adanya terdengar riak-riak kecil yang dilakukan oleh  beberapa oknum penggelola pendakian Gunung Talang, terutama masalah tarif, membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, SH, angkat bicara.

“Untuk menghindari mis komunikasi antara pihak pengelola dan para pendaki pencinta alam Gunung Talang, sebaiknya Pemerintah Nagari Air Batumbuk menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) yang khusus mengatur tentang pendakian dan penyusunannnya harus melibatkan semua unsur terkait yang ada di nagari, supaya tidak lagi terdengar keluhan dari pendaki,” jelas Yondri Saminm, Senin (19/9).

Dijelaskannya, beberapa hari lalu, beredar rumor bahwa ada pendaki yang masih dikenakan tarif luar biasa bukan tarif standar dari pihak panitia pendakian dan pemandu wisata. Untuk itu, Yondri Samin meminta agar Perna harus berlandasan hukum agar objek wisata yang diminati para pecandu pendakian ini tidak lagi terdengar keluhan miring, karena pendakian gunung Talang adalah wisata berbasis masyarakat. 

Yondri Samin juga meminta, setelah Perna lahir, maka harus dipampang di pintu pendakian dan setiap pendaki diberi buku tentang tata tertib mendaki Gunung supaya para pendaki memiliki landasan yang jelas. “Perna akan menjadi acuan agar tidak ada lagi ada suara yang menuding ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan,” tambah Yondri Samin.

Walinagari Air Batumbuk, Ronny Buswandi, juga setuju kalau Perna tentang pendakian Gunung Talang diterbitkan. “Isyaallah kita akan pelajari hal itu dan kita akan musyawarahkan dengan masyarakat, BMN dan pihak terkait lainnya,” jelas Ronny Buswandy (wandy)

google+

linkedin