BIJAK ONLINE (Padang)-Gubernur Sumatera Barat, Prof Dr H Irwan Prayitno PSI MSc melalui akun facebooknya menjelaskan,  telah melakukan penindakan terhadap pelaku galian C di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.

Penindakan tersebut, kata Irwan Pratyitno, atas kerja sama dengan anggota DPRD Komisi IV Sumbar, Endarmi, Dinas ESDM Pemprov, Satpol PP Pemprov dan Satpol PP Pemkab Padang Pariaman serta dari Polres Padang Pariaman. "Hingga saat ini, hanya satu yang memiliki izin, dan diperbolehkan untuk menambang dengan aturan pelestarian lingkungan yang wajib dipatuhi, dan selainnya adalah penambang ilegal," jelasnya.

Sebelumnya, para penambang sudah diberikan surat peringatan sejak beberapa bulan yang lalu, dan penambang tetap tidak menggubrisnya. "Dan sesuai dengan peringatan tersebut, kami melakukan penindakan penyitaan alat berat dan armada. Diketahui, ternyata penambangan tersebut dimiliki dan dilindungi oleh oknum aparat," jelas Gub Sumbar.

Kemudian kata Irwan Prayitno, semua barang sitaan,  akan diangkut dari lokasi dan selanjutnya, dilokasi juga telah dipasang Police Line. "Kami mohon bantuan kepada aparat kepolisian setempat dan masyarakat beserta Wali Nagari di sekitarnya untuk membantu dalam hal pengawasan. Siapa pun oknumnya, apalagi dia mengemban amanah menjadi aparat, baik di Nagari, Pemkab, Pemprov hingga aparat hukum terlibat, akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya. (PRB/FB)

google+

linkedin