Bangli yang berdiri di pinggir jalan negara Koto Gadang Guguk, kecamatan Gunung Talang harus ditertibkan agar di lokasi tersebut tidak lagi terjadi korban jiwa dan Dinas terkait harus berani bertindak
BIJAK ONLINE (SOLOK)-Untuk menghindari korban jiwa yang sering terjadi di lokasi penjualan buah bawah Resto Sari Manggis, Pemerintah nagari, Satpol PP, niniek mamak, Dinas Perhubungan serta Pemkab Solok dan DPRD, harus mencarikan solusi agar lokasi berjualan buah yang yang setiap tahun selalu menlan korban jiwa harus dikosongkan.
“Pemerintah harus berani mengambil sikap untuk bisa menkosongkan loaksi penjualan buah yang juga berada di badan jalan negara itu. Kalau tidak, saya yakin akan terus terjadi korban berjatuhan d sana,” jelas Ketua LSM Perak, Yemrizon. Dijelaskan Yemrizon, menjamur bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera Solok-Padang, khususnya di Kawasan jorong Lubuk Selasih, Dermaga Singkarak, Salayo, Koto Baru, nagari Batang Barus, Bukit Putus, Koto Gadang Guguk di kecamatan Gunung Talang, yang semakin hari semakin bertambah, membuat Pemkab Solok seperti tidak berdaya.
Ditambahkan Yemrizon, penertibkan bangunan liar ini sungguh suatu dilema bagi pemerintah daerah Kabupaten Solok, disatu sisi kalau ditertibkan akan menembulkan gejolak sosial. Sementara disisi lain akan menjadi masalah dibelakang hari karena mereka berdiri di badan jalan sertDijelaskan Raflis, pihak Satpol PP juga tidak bisa bertindak sendirian kalau tidak ada surat perintah bongkar dari pihak-pihak berwenang dan juga kepala daerah.
Menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera dan dibeberapa titik ruas jalan di Kabupaten Solok, seperti di Koto Baru dan Singkarak, memang bak memakan buah simalakama. “Kalau ditertibkan, masyarakat mengaku mencari penghidupan di sana, kalau tidak ditertibkan, selain merusak pemandangan juga sangat beresiko tinggi seperti ancaman ditabrak kendaraan sangat besar dan mengancam keselamatan nyawa para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin menilai, pengawasan terhadap bangli dari Dinas terkait sangat rendah dan lemah. “Saya melihat ada bangunan semi permanen yang baru didirikan di Bukit Putus dan di samping Jembatan Tiimbangan Oto (JTO) Lubuk Selasih, tapi tidak ada yang menegurnya. Apakah lokasi itu tidak termasuk kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA. Kenapa dibiarkan berdiri tidak ditegur,” tanya Yondri Samin.
Politisi ini juga menyorot, saat ini banyak bangli baru yang tumbuh di depan lapangan sepakbola, Koto Baru kecamatan Kubung serta di Sepanjang Danau Singkarak yang tidak ada upaya penertiban dari Satpol PP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. “Seharusnya pihak pemerintah daerah melalui Satpol PP, bekerjasama dengan pemerintah nagari dalam mengawasi tumbuh kembangnya bangunan baru, terutama yang berdiri di fasilatas umum atau fasum dan fasilitas sosial atau fasos,” punkas Yondri Samin (wandy)
