BIJAK ONLINE (SOLOK)-Aksi curanmor kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres  Arosuka Kabupaten Solok.  Minggu dini hari  (25/9), dua unit sepeda motor milik Warga joronng Kampung Baru, nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok raib dibawa pelaku curanmor.

Kejadiannya diperkirakan terjadi sekitar pukul 03 dini hari dan baru diketahui sekitar jam 05.30 Wib ketika korban akan melakukan salat subuh. Akibab kejadian tetsebut, dua unit sepeda motor masing-masing  Honda Revo Warna Hitam Nopol BA 6754 HO Atas nama. Arizal dan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih merah Nopol BA 3871 HS, Atas nama. Reski Yulia raib dibawa pelaku. Korban atas nama Arizal, (32)  yang warga Kampung Baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubung Minggu siang dengan Nomor Lp /110/ IX/ 2016, 25 September  2016,

Kepada petugas kepolisian, Arisal menceritakan bahwa pada Minggu  dini hari saat dirinya terlelap tidur, diduga pelaku yang lebih darii satu orang tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel secara paksa. "Saya perkirakan kejadiannya sekitar jam 03 dini hari, sebab jam 12 malam kita masih nonton televisi," jelas Arizal, kepada anggota Polsek Kubung yang emeriksanya.Dijelaskan Arizal, selain membawa dua unit sepeda motor, pencuri juga membawa satu buah Handphone Merek Nokia Warna Hitam milik Pelapor. Akibab kejadian itu, korban mengalami kerugian diatas Rp 20 juta.

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, menghimbau agar masyarakat untuk tersu  waspada setiap aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Arosuka. "Kalau ada orang yang mencurigakan, sebaiknya dilapor ke polisi agar anggota kita bisa turun," jelas AKBP Reh Ngenana. Ditambahkannya, aksi kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu, karena itu Polwan senior ini meminta masyarakat terus berhati-hati atas segala jenis aksi kriminal (wandy)

google+

linkedin