Pelaku F (13 tahun saat sedang diperiksa oleh penyidik Polres Arosuka, terkaid dugaan sodomi atau pelecehan seksual kepada teman-temannya yang masih di bawah umur, akibab menonton film porno

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kasus pelecehan seksual akibab pengaruh video porno,kembali terjadi di wilayah hukum Polres Arosuka Kabupaten Solok. Sebelumnya, tiga orang korban pemerkosaan yang terjadi pertengahan September 2016 lalu, juga sudah ditahan di Mapolres Arosuka, termasuk ayah kandung yang memperkosa anaknya yang juga masih di bawah umur.

Kasus dugaan sodomi yang terjadi diwilayah hukum Polres Solok Arosuka kali ini, cukup membuat banyak pihak merinding. Selain korbannya merupakan anak dibawah umur, pelakunya pun juga masih dibawah umur.

Terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual berupa tindakan sodomi yang dilakukan seorang pemuda ABG sebut saja namanya F (13) dan juga masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Solok itu, berawal dari  salah seorang korban sofomi yang kepergok langsung oleh gurunya yang tengah melakukan perbuatan yang tidak senonoh (onani) dipinggir kali tidak jauh dari sekolahnya. Karena curiga, gurupun mencoba mencari informasi atas apa yang diperbuat oleh salah seorang anak muridnya itu.

Kepada sang guru, korban menjelaskan bahwa telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang juga telah teman dari korban.  Ternyata pengakuan korban sodomi tersebut kemudian sampai ke pihak kepolisian di Mapolres Solok Arosuka setelah pihak keluarga melapor, Selasa (20/9) kemaren. 

Setelah mengumpulkan beberapa keterangan saksi anggota kepolisian langsung mengamankan pelaku F yang tengah berada dirumahnya. Meski tidak mengerti apa yang tengah terjadi, pelaku yang tercatat sebagai warga jorong Lubuk Selasih nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok‎ hanya bisa pasrah ketika diamankan ke Mapolres Arosuka untuk pengusutan kasus dugaan pencabulan yang disangkakan kepadanya.

Kepada anggota penyidik, tersangka mengaku perbuatannya dan sofomi dilakukan kepada tiga anak-anak yang masih di bawah umur di jorong setempat. Awalnya sekitar bulan Juni 2016 lalu, pelaku melakukan sodomi kepada korban bertempat  di dalam WC gedung BLK Lubuh Selasih. Lokasi kejadian yang lumayan sepi itu, ternyata membuat pelaku nekat mencabuli kawannya sendiri meski usia mereka masih dibawah umur.

“Pelaku mencabuli korban, pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi satu kotak kelereng. Pada waktu itu korban saat itu mau saja menuruti ajakan pelaku yang membawanya ke sebuah WC tidak jauh dari kediaman tersangka,” jelas Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, melalui Kasatreskrim Polres Arosuka, AKP Ewin Rabu (21/9). Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku bukan hanya melakukan sodomi kepada satu korban saja,melainkan kepada dua korban lainnya. “Kita akan terus kembangkan kasus ini, apakah masih ada korban yang lainnya yang sudah disodomi oleh pelaku,” jelas AKP Edwin.

Dari pengakuan pelaku, hanya baru 3 orang korban yang dicabulinya. Sementara sejumlah korban lain hanya diajak menonton film porna yang ditontonya melalui handphone. Dari keterangan yang dihimpun di Mapolres Arosuka, baik pelaku maupun para korban masih dibawah umur. Pada umumnya korban masih berumur 10 dan 11 tahun (wandy)

google+

linkedin