BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)--Wakil Wali Kota Pariaman,Dr.H. Genius Umar, S.Sos menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2016 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman, Rabu (21/9/2016). Sidang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Drs. Mardison Mahyuddin, MM.

Genius dalam penyampaian Nota Penjelasan KUA dan PPAS Perubahan 2016 mengatakan bahwa Perubahan Anggaran tahun ini berbeda denga Perubahan Anggaran tahun lalu, dimana tahun lalu perubahan Anggaran, SKPD dapat menambah program dan kegiatan namun tahun ini Perubahan Anggaran dilakukan dengan mengurangi Anggaran Program dan Kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Awal.

"Hal ini disebabkan kemungkinan tidak tercapainya target pendapatan pada APBN tahun 2016, sehingga berdampak pada pemotongan dana DAU oleh Pemerintah pusat 4 bulan kedepan sebesar 30,6 milyar." Ungkap Genius.

Disamping  pemotongan dana DAU, menurut Genius, Pemerintah Kota Pariaman juga harus mengembalikan kelebihan pembayaran dana sertifikasi guru dan tambahan penghasilan.

"Walaupun demikian, Sertifikasi Guru akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya sambil melirik ke arah Kepala Sekolah yang hadir pada sidang paripurna.

Proyeksi Belanja Daerah tahun 2016 perubahan Kota Pariaman sebesar Rp. 716.870.750.444, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 355.991.171.221, dan belanja langsung sebesar Rp. 360.879.579.223. Sehingga rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp. 120.345.5498.294.

Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar  Rp. 120.345.5498.294, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) bersaldo Nol, jelasnya. (as/amir)

google+

linkedin