Kejati Sumbar, Widodo Supriadi dan Bupati Solok, saat menghadiri acara sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan pelajar, bertempat di ruang Pelangi Kantor Bupati Solok, Rabu (21/9), yang diikuti oleh pelajar SLTP sederajat se Kabupaten Solok 

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Maraknya aksi pemakaian narkoba di Ranah Minang, membuat semua pihak ikut merasa prihatin. Bahkan pemakaian narkoba di kalangan pelajar, mencapai 20 ribu orang pada tahun 2016 ini. Untuk itu, pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, menggelar acara Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kalangan pelajar SLTP se Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Pelangi Kantor Bupati Solok, Rabu siang (21/9).

Acara yang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, juga dihadiri Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, Kajati Provinsi Sumatera Barat, Widodo Supriadi,SH,MM, Kadis Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli, SPd, MM, Rombongan Kajati Sumbar,  Seluruh Kepala SLTP se Kabupaten Solok beserta perwakilan masing-masing sekolah dan SKPD lainnya.

Sambutan kadis Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) ini, dapat mengatisipasi masalah yang terkait dengan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan tingkat dan diikuti oleh pelajar SLTP se Kabupaten solok. “Kedepanya mari kita melakukan penyuluhan atau sosialisasi masalah hukum dan juga membuat acara keagamaan yang bertujuan untuk generasi muda,” terang Zulfadli.

Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Pembekalan dari  Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bermanfaat bagi para siswa dan guru supaya dapat memahami tentang hukum, agar generasi muda kita tidak terjerumus kedalam pelangaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya. “Untuk itu, diharapkan kepada siswa agar tidak terjerumus kedalam tindakan aksi kriminal, apalagi narkoba sedang marak di tingkat pelajar.  Pengentasan korupsi dalam bentuk preventif dan Pembinaan sejak dini juga bisa kita lakukan, seperti kantin kejujuran yang melatih mental dan aklhak anak untuk belajar jujur, Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak-Bapak dari Kejaksaan yang telah meluangkan waktu untuk memberi penyuluhan hukum kepada anak-anak kita di Kabupaten Solok,” ucap Bupati Gusmal.

Sementara Kajati Sumatera Barat, Widodo Supriadi,SH,MM, dalam arahannya menyampaikan agar acara Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  ini bermanfaat dalam pemahaman masalah hukum, khususnya bahaya narkoba. “Mari kita tanamkan pemahaman seputar hukum kepada para pelajarataupun guru-guru yang mengajar di sekolah.  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” terang Widodo Supriadi.

Ditambahkannya, ada beberapa hukum tindak pidana yang berbahaya yang harus diketahui seperti, tindak pidana korupsi, Hak asasi, Narkotika dan Terorisme.  Pada saat ini marak sekali masalah Narkotika dan Pornograpi dikalangan pelajar, dan bagi pelajar tingkat SLTP hukum tetaplah hukum, yang terjerat atau yang terlibat dalam masalah pidana hukumlah yang akan menentukan apakah salah dan benarnya. “Negara kita adalah Negara hukum, formasi hukum seperti yang kita ketahui adalah pagar yang didepan. Generasi Emas Anti Korupsi dan Anti Narkoba. Sosialisasi  Jasa Masuk Sekolah (JMS) anti korupsi dan anti narkoba harus ditanamkan dari muda. Sejak muda harus menghindari perilaku koruptif, misalnya dalam kegiatan belajar mengajar. Termasuk kegiatan membolos juga termasuk perilaku koruptif,” pungkas Widodo Supriadi. Sementara kepada guru-guru sekolah, jaksa meminta untuk membimbing anak-anak didik kita supaya terbebas dalam masalah hukum apapun (wandy)

google+

linkedin