BIJAK ONLINE (PADANG)-Anggota Satpol PP Kodang Padang ketika melakukan razia menggrebek dua pasang anak manusia pecandu sek haram lagi asyik di dalam kamar sebuah hotel, di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat. 

Sesampai di lokasi, anggota Pol PP langsung menggedor pintu kamar hotel tersebut dan ternyata dalam kamar terdapat dua pasang anak muda  pecandu sek haram yang diduga melakukan hubungan suami istri. 
Kemudian ditempat yang sama, di salah hotel di Pasie Nan Togo tersebut, anggota Pol PP Padang juga mengamankan dua perempuan  yang tidak memiliki identitas seperti KTP dan diduga pengobral sek haram.

“Untuk sementara kedua pasangan yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas, kita amankan," kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Eddy Asri di Mapol PP Padang, Jumat, 9 September 2016 dini Hari.

Nama yang diamankan anggota Pol PP Padang tersebut,  berinisial M (Perempuan 19) bersama FA (26) tahun  dan YD perempuan (18) bersama RS (18) Tahun dan J perempuan (25) dan RH perempuan (23), sementara dua wanita yang tidak memiliki identitas (KTP) satu karyawan ML (23) dan satu lagi diduga sedang menunggu pelanggan ber ini sial IH (19).

Sebelum penertiban dilakukan ke Pasir Nantigo Pol PP terlebih menggelar razia di sebuah tempat hiburan di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, saat razia dilakukan beberapa pengunjung yang berada didalam kaget dan wanita penghibur kalut serta panik ketika Sat Pol PP menggiring mereka ke mobil petugas.

“Razia di lakukan di tempat hiburan ini karena sudah melewati batas operasi kemudian tempat hiburan tersebut di duga tidak memiliki izin beroperasi makanya kita amankan wanita penghibur di lokasi tersebut, anehnya ke enam pelayan café itu tidak ada satupun orang padang, semua berasal dari luar Kota padang,” terang Eddy.

Bahkan dalam razia itu ada satu perempuan berusia 16 tahun, enam orang yang terjaring dalam operasi di Bukit Lampu, HR (18), FR (20), TI (30), ID (30), IP (16) dan ER (31), selain itu petugas juga menyita satu unit vcd player untuk karaoke. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan keenamanya, kalau mereka Pekerja Seks Komersial (PSK) akan di bina di Panti Andam Dewi Solok, namun jika mereka tidak berprofesi itu akan dipanggil keluarganya untuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (humas Pol PP Padang).

google+

linkedin