Tampak pada gambar ibuk-ibuk warga Kampung Baru, Jorong Gando, Nagari Paninggahan, 
Kecamatan Junjung Sirih, melakukan aksi bakar ban di jalan akses menuju tambang galian C dan memaksa kendaraan truk milik perusahaan tambang berhenti beraktivitas.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Akibab banyaknya aksi kendaraan truk yang merusak jalan dan menimbulkan debu, puluhan masyarakat dusun Kampung Baru, Jorong Gando, Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok berunjuk rasa dengan menutup akses jalan utama perlintasan truk tambang galian C. Akibatnya kejadian itu, akses lalu lintas truk terhenti lebih dari 5 jam, Senin, (8/8).

Informasi yang berhasil dihimpun Koran Padang di TKP menyebutkan, emosi masyarakat memuncak akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktifitas lalulintas ratusan truk pengangkut hasil tambang galian C yang setiap hari melintas dikawasan tersebut. Tidak saja merusak jalan, namun abu yang ditimbulkan juga telah mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

“Kami ingin perusahaan Galian C peduli dengan kami dan jangan hanya mencari keuntungan, sementara akses jalan kami dirusak dan lingkungan juga tidak sehat,” tutur Maryati (35), warga Gando. Demo menuntut agar pihak penambang peduli dengan masyarakat sekitar, lebih dinominasi oleh kaum ibu-ibu. Mereka meminta keadilan agar pihak perusahaan penambang memperhatikan lingkungan yang dirusak, termasuk akses jalan yang rusak dimusim hujan dan berdebu pada musim kemarau.

Aksi demo warga Paninggahan dengan membakar ban mobil. Serta membentangkan kayu-kayu ke tengah jalan untuk menghambat jalu truk pengangkut galian C. “Jalan kami sudah hampir satu kilo rusak, tapi pihak penambang tidak peduli, jadi kami ingin pemerintah peduli dengan kami kalau pihak perusahaan cuek dengan cara memberi peringatan kepada mereka,” sambung Nurhayati (51), warga setempat.

Wali Nagari Paninggahan, Yoserizal menyebutkan, tuntutan masyarakat tersebut adalah soal kerusakan jalan dan debu yang ditimbulkan. Sehingga, jika pihak tambang tidak mengindahkan, warga tidak akan membuka pemblokiran jalan. Ditambahkannya, perusaahan Galian C sudah beroperasi lebih dari 17 tahun di Paninggahan. “”Tuntutan masyarakat hanya  minta jalan di aspal, kalau belum di aspal, perusahaan harus menyiram lokasi jalan rusak agar tidak memunculkan debu dan itu adalah hal yang wajar,," tutur walinagari Yoserizal.

Sementara Kapolsek Junjung Sirih yang turun kelapangan, meminta agar secepatnya dilakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak penambang. Kapolsek meminta agar dilakukan mediasi di kantor Camat Junjung Sirih. Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kapolsek Junjungsirih AKP Basri menerangkan, warga bersama perwakilan pengusaha tambang berhasil dimediasi sekitar pukul 11.30 WIB dengan menuliskan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama dengan Camat Junjungsirih, Wali Nagari, Kapolsek, perwakilan masyarakat, dan pengusaha tambang itu sendiri.
Beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi pihak tambang hasil pertemuan tersebut, antara lain, pihak tambang berjanji akan mengaspal jalan di kawasan dusun Kampung Baru, Jorong Gando. Kedua, sebelum pengaspalan berlangsung, pihak perusahaan tambang akan menyiram jalan berdebu sebanyak 6 kali sehari. Ketiga, untuk penyiraman jalan, pihak tambang akan menyediakan pompa air dilokasi jalan berdebu.

Pihak perusahaan juga berjanji kalau ada masyarakat yang menderita sakit akibat dampak debu jalan, pihak tambang bersedia membiayai pengobatan dan warga bersedia kembali membuka jalan setelah pihak tambang menyepakati hal tersebut. Aktifitas truk kembali berjalan sekitar pukul 12.00 Wib setelah didapati kata sepakat (wandy)

google+

linkedin