BIJAK ONLINE (Padang)-Eli Satria Pilo yang ikut membantu masyarakat menyelesaikan masalah ganti rugi tanah yang terpakai untuk pembangunan Kampus III IAIN Imam Banjol Padang, menegaskan kalau tanah milik Azwar belum termasuk yang diselesaikan.

"Jadi pembayaran ganti rugi lahan Azwar, akan dilakukan jika ada penggantian tahap ke ll dan itu pun bila tanahnya di butuhkan oleh pihak kampus," kata Eli Saria Pilo menanggapi pemberitaan Tabloid Bijak dan padangpos.com, 24 November 2015 lalu.

Menurut Eli Satria Pilo, penjelasannya  ini sekaligus untuk menetralisir dan merupakan hak jawabnya  dalam permasalah ganti rugi yang dikeluhkan Azwar.  "Yang jelas, jika pihak IAIN Imam Bonjol memerlukan tanah pak Azwar, akan dibantu penyelesaiannya," katanya. (sa)

google+

linkedin