Tampak RAP, tersangka kasus pembunuhan terhadap teman satu selnya Safni Erman, saat diperiksa intensif oleh anggota penyidik Polresta Solok, Sabtu (5/12) di Mapolresta Solok


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Safni Erman (35), yang merupakan Narapidana Kasus Narkoba, tewas di RSUD Kota Solok, setelah dipukul sejadi-jadinya oleh teman sekamarnya RAP (32) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan batu, karena sakit hati kepada korban. Kejadian terjadi di Block A, Kamar 8, Lapas II B Laing, Sabtu (5/12) dinihari.

Safni dengan kondisi kepala remuk dan setengah sadar, pun langsung dengan segera dibawa petugas Lapas ke RSUD Kota Solok, untuk mendapat perawatan intensif. Korban hanya bisa bertahan hidup di RSUD selama sekitar 30 menit, sebelum akhirnya merenggang nyawa, karena pendarahan hebat akibat luka berat yang dialami korban, sebab pukulan benda keras.  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Laing, Kota Solok, Yusran Saad mengaku kasus ini langsung ditangani Polres Solok Kota, dengan menangkap pelaku RAP yang merupakan Narapidana kasus pembunuhan di Lapas II B Laing.

Kapolres Solok Kota, AKBP Tommy Bambang Irawan melalui Kasat Reserse AKP Rahmat Natun, mengatakan peristiwa itu diduga karena faktor sakit hati yang mengakibatkan pelaku berinisial RAP (32) seorang Napi yang telah dijatuhi hukuman 13 tahun dengan kasus pembunuhan asal Solok, merasa dendam kepada korban korban Safni Erman (35) seorang Napi kasus narkoba asal Kabupaten Solok Selatan.

Dijelaskan Rahmad Natun, peristiwa pembunuhan oleh tersangka pembunuhan yang terjadi di Lapas Laing, dimana saa itu sekitra jam 00, 15 menit Sabtu dini hari, korban, sedang tidur di kamarnya, bersama dengan RAP pelaku, dan Riki Baigon (30) yang menjadi saksi mata kejadian tersebut. Sehingga total penghuni di kamar tersebut berjumlah tiga orang. 

Tersangka RAP secara diam-diam mulai melaksanakan pembalasan dendamnya, dengan serta-merta menghantam kepala korban dengan sebuah batu besar yang selama ini Ia sembunyikan. Seketika suasana Lapaspun menjadi geger. Korban yang terdesak meronta-ronta sembari teriak histeris. Riki Baigon pun seketika terbangun, dan mencoba menghentikan aksi sang pelaku, namun usahanya sia-sia, korban telah terkapar di atas tempat tidurnya tanpa daya. Tak lama kemudian, belasan petugas LP tiba di Block A kamar 8, pelaku langsung diamankan, dan perkara diambil alih Kalapas, sementara korban langsung digiring ke RSUD Solok untuk diberikan pertolongan. “Kejadian berlangsung cepat, saksi yang terbangun mendapati korban dalam kondisi yang sudah tak berdaya,” jelas Rahmad Natun.

Setelah mendapat perawatan di RSUD sekitar 30 menit korban akhirnya meregang nyawa. Sementara pelaku pasca ditangkap dan diproses, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Jajaran Polres Solok Kota melakukan pengembangan, namun berdasarkan hasil oleh TKP, dan pengakuan pelaku, serta keterangan saksi-saksi, penyidik hampir dapat menyimpulkan motif dibalik kasus, diduga ditenggarai pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena dendam, lantaran sering merasa tertekan, dihardik, disuruh-suruh, diperintah, bahkan mengaku dizalimi. Kepada petugas kepolisian, RAP mengaku merasa sakit hati kepada Safni, karena sering di suruh-suruh, makanan dikurangi, disuruh tidur dilantai, menyapu, mengepel serta memijat. RAP pun tak terima dengan perlakuan korban yang sering membulinya di Block A, Kamar 8 Lapas II B Laing. 

Selama tiga bulan RAP mengaku menahan rasa sakit hatinya, dan sejak bulan juli RAP mulai merencanakan untuk membalaskan dendamnya kepada Safni. RAP pun mencoba menyembunyikan sebuah batu dengan dibungkus kain, dan membawanya kedalam kamar, dan meletakanya di bawah tempat tidur. Korban mulai curiga dengan tingkah laku RAP, yang menyembunyikan batu dibalut kain dibawah tempat tidur dan membuang batu tersebut. Tapi Pelaku, kembali mengambil batu dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, guna membalaskan dendamnya kepada Safni. Sampai akhirnya sekitar pukul 00:15 WIB, Sabtu kemaren, tersangka sukses menunaikan hasrat untuk membalaskan dendam kepada korban, pada saat korban sedang tidur pulas.

Sementara Kapolresta Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka mengaku sakit hati dengan korban. Namun kita masih terus mengembangkan kasus ini, apakah ada motif lain,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan. Ketika disinggung apakah ada kelalaian dari petugas Lapas, Kapolres menjelaskan bahwa masalah ini masih dalam tahap pengembangan. 

Peristiwa pembunuhan oleh tersangka pembunuh di Lapas Laing kota Solok tersebut, sempat menjadi bahan pembicaraan hangat oleh masyarakat kota dam Kabupaten Solok, sebab kejadian tersebut berlangsung singkat.Meski demikian, pelaku untuk sementara waktu masih dititip di LP Laing (wan/van)

google+

linkedin