KALAH dan menang dalam suatu kompetisi atau pertandingan sudah merupakan hal yang biasa. Begitu juga dengan Pilkada Serentak, yang digelar di Sumatera Barat, 9 Desember 2015 lalu. 

Berdasarkan hasil akhir KPU Sumbar, yang diumumkan, 19 Desember 2015 lalu, paslon Irwan Prayitno–Nasrul Abit (IP-NA) unggul dengan perolehan 1.175.858 suara atau 58,62 persen dari jumlah suara yang masuk. Sedangkan paslon nomor urut 1, Muslim Kasim–Fauzi Bahar (MK-FB) hanya  memperoleh 830.131 suara atau 41,38 persen.

Kemudian, pasangan MK-FB melakukan berbagai upaya hukum, seperti melapor ke bawaslu, ke bareskrim mabes polri dan Mahkamah Konstitusi, yang tercatat bernomor urut 130, yang didaftarkan di MK, Selasa, 19 Desember 2015. 

Sebenarnya, bagi yang berhasil meraih kemenangan pada Pilkada Serentak, merupakan titik awal dari pengabdian yang lebih besar dan banyak rintangan dan tantangan. Sedangkan bagi yang kalah, bukanlah berarti kiamat. Kenapa? Karena masih banyak ruang untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat, jika niatnya maju di pilkada seretak demi pengabdian.  

Kalau di dunia olahraga, begitu juga di Pilkada Serentak, para paslon yang mengikuti kompetisi demokrasi tersebut, tentu harus punya sifat  sportivitas, yang bisa diterjemahkan sebagai sifat kesatria atau kebesaran jiwa. 

Sebagai contohnya, bisa diambil hikmahnya dari pertandingan tinju profesional, yang begitu bel ronde terakhir berbunyi kedua petinju langsung salaing rangkul. Padahal sebelumnya, kedua petinju tersebut saling hajar dengan jual beli pukulan, sampai berdarah-darah.

Dari contoh pertandingan olahraga tinju profesional tersebut, bisa diambil hikmahnya. Maksudnya, bagi paslon yng memenangi Pilkada Serentak, haruslah memeperlihatkan jiwa besar yang diekspresikan tidak jemawa dan menistakan lawan tandingnya. 

Kemudian bagi paslon yang kalah di Pilkada Serentak, hendaknya  sifat kesatria harus diperlihatkan dengan mengakui dan menerima kekalahan. Selanjutnya, jika ingin melakukan upaya hukum sesuai aturan undang-undang,  agar tidak melakukan upaya-upaya provokasi yang dapat membuat siapa pun tersulut melakukan hal-hal yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

Rasanya perlu juga diingatkan kepada timses yang terlibat dalam Pilkada Serentak, terutama paslon MK-FB dan IP-NA, harus menghargai semua proses Pilkada Serentak yang di Sumatera Barat dikemas dengan bahasa Pemilu Bandunsanak.

Kini, sebaiknya jangan sampai memaksakan kemenangan untuk salah satu pasangan kandidat. Kemudian yang kalah,  jangan sampai membutakan diri dengan keyakinan-keyakinan yang tak didukung data valid.

Bisa juga dimaklumi,  sikap penolakan terhadap kekalahan yang dipertontonkan paslon MK-FB, yang boleh saja dan sah-sah pula,  asalkan disalurkan melalui Mahkamah Konstitusi sesuai aturan dan undang-undang sebagaimana yang dikomentari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie yang menilai sengketa gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi  tidak akan terlalu banyak untuk ditindaklanjuti. Alasannya, karena  ada pembatasan selisih suara yang harus dipenuhi.

Dari sekitar 139 sangketa yang diajukan paslon ke Mahkamah konstitusi, hanya sekitar lima kasus yang bakal digelar perkaranya. Kenapa? Karena permohonan sengketa pilkada serentak sudah tertuang di pasal 158 UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Serentak yang menyebutkan bahwa pembatalan pasangan calon terpilih. Maksudnya, sangketa baru dapat diproses MK, hanya jika selisih suara dari 0,5 persen hingga 1 persen pada daerah yang mempunyai jumlah penduduk hingga 12 juta jiwa. Kemudian, 1 persen hingga 1,5 persen untuk wilayah yang mempunyai jumlah penduduk 2 juta hingga 6 juta jiwa.

Serta, selisih suara 2 persen untuk daerah yang mempunyai jumlah penduduk kurang dari dua juta jiwa. Sehingga sengketa dapat diproses oleh MK. Diluar itu, putusan KPU atas penetapan pemenang pilkada dianggap sah.

Jadi, bagi paslon yang selisih kekalahannya terlalu jauh, sebaiknya mengucapkan selamat saja ke paslon yang menang. Kenapa? Karena daripada membuang-buang waktu dan materi, ya sudah-sudahlah dan akui saja lah kalah. (Penulis wartawan tabloid bijak dan padangpos.com). 



google+

linkedin