Usai menuntaskan penghitungan suara sekitar jam 18.00, jajaran KPU dan unsur Muspida serta peserta rapat pleno terbuka, menggelar acara fhoto bersama 


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, hari Kamis (17/12), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2015 bertempat di Gedung Pelangi Arosuka.

Acara Sidang Paripurna Terbuka, dihadiri dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza Kamaruddin, S. Sos, dengan dihadiri oleh seluruh jajaran KPU, Panwaslu, Saksi dan perwakilan dari masing-masing calon dan partai, unsur Muspida, Bupati Solok dan para wartawan dan undangan lainnya.

Jika pada hasil rekapitulasi berupa C1 yang sudah masuk ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok di kecamatan, hasil yang didapat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tanggal 9 Desember lalu,  seperti pasangan H. Gusmal Dt Rajo Lelo dan Yulfadri Nurdin, unggul 46,32 persen atau 69.131 suara, pasangan Agus Syahdeman-Wahidup, mendapatkan 17 persen atau 25.375 suara dan pasangan Desra Ediwan-Bachtul, mendapatkan suara 36,67 persen atau 54.732 suara maka hasil penghitungan Rapat Pleno di kecamatan yang dilakukan KPUD melaui sidang pleno terbuka, terdapat sidikit perbedaan. 

Pasangan Gusmal ditetapkan mendapat suara sah 69.300 suara atau 46,24 persen, pasangan Agus-Hidup mendapatkan 25.688 suara atau 17, 14 persen dan pasangan Desra-Bachtul mendapatkan suara 54.895 atau 36, 63 persen. Sementara jumlah total suara yang sah adalah 149.883 suara.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar meski atau saksi dari Paslon Nomor urut 3 memilih untuk walk out (wo), namun sidang secara keseluruhan berjalan lancar,” tutur Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza Kamruddin (wandy)

google+

linkedin