Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Solok, diterima oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bontang Joko Suskiosno, SH, MM dan didampingi oleh koordinator Komisi C, Septrismen St Putih

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yangtergabungdalam tiga Komisi, yakni Komisi A, B dan C, sejak Senin tanggal 18 hingga Jum’at tanggal 22 Januari 2016, melakukan study banding ke Bontangdan Balikpapan serta Samarinda di Kalimantan Timur serta Surabaya dan Malang di Jawa Timur.

Komisi A yang dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, melakukan study banding ke kota Balikpapan, Komisi B yang dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, menggelar study banding dengan mitra kerja mereka ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM kota Bontang. Sementara Komisi C melakukan study banding ke kantor KLH di kota Surabaya serta langsung melakukan peninjauan lapangan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Komisi B yang melakukan study banding ke Bontang bersama Kadis Koperindag dan UMKM Kabupaten Solok, Arwendi, pihaknya banyak mendapat masukan mengenai keberadaan Koperasi dan UMKM dari Pemkab Bontang, terutama dalam mengahadapi MEA. “Banyak yang kita dapat dari Bontang dan kita juga sekaligus membawa Kadis Koperindag kita yakni Bapak Arwendi,” tutur Septrismen, Selasa (19/1). 

Di Pemkab Bontang, rombongan DPRD Kabupaten Solok diterima oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bontang Joko Suskiosno, SH, MM,  yang membeberkan bahwa saat ini banyak koperasi yang tidak aktif di Bontang. Dari 113 koperasi yang berbadan hukum yangterdaftar di Bontang, koperasi yang aktif hanya ada 95 koperasi. Itu pun, hanya  25 koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku lalu. Padahal menurut Joko Suskisno, berdasarkan UU No 12 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada pasal 22 disebutkan bahwa, Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar (AD).

Sementara Komisi C yang dikoordinatori oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, menggelarstudy banding ke Dinas KLH kota Surabaya, Jawa Timur. “Selain diterima oleh orang Dinas KLH Surabaya, kita juga dibawa meninjau langsung TPA atau Proses Pengolahan Sampah di Super Depo Sutorejo Kota Surabaya. Saat ini Surabaya dinilai menjadi salah satu kota di Indonesia yang dinilai mampu mengelola sampah dengan baik, melalui program 3R (reduce, reuse, recycle). Tidak hanya itu, Program 3R dinilai telah menjadi landasan upaya pengelolaan sampah secara mandiri oleh masyarakat, dalam rangka mengurangi sampah dan mengambil nilai ekonomis dari sampah. 

“Sampah-sampah di sini baik yang bsah atau yang kering, langsung diolah menjadi kompos dan pupuk organik. Jadi karena kita membawa Kepala KLH Kabupaten Solok ke Surabaya, mana tau nantib bisa diterapkan di Kabupaten Solok yang sampai saat ini belum jelas TPA permanen,” tutur Hardinalis Kobal. Di Surabaya masalah sampah diprogramkan Green and Clean, serta Merdeka dari Sampah dan telah digagas Pemerintah Kota Surabaya untuk menciptakan kampung-kampung bersih dan hijau. “Jadi pengelolaan sampah yang bisa berakibab kelingkungan sehat, akan kita coba terapkan di Solok,” sambung Hardinalis Kobal (wandy

google+

linkedin