TABLOID BIJAK (Padang)-Ketua Tim Investigasi  LSM Mamak Minang, Jamalus Datuak Rajo Balai gadang,  melaporkan Rektor IAIN Imam Bonjol, kepada  Kejaksaan RI di jakrta, karena pembangunan Gedung Kuliah Kampus III, yang berlokasi di Sungai Bangek  Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, molor dari jadwal yang direncanakan.

“Berdasarkan data lapangan kami, pembangunan gedung kampus tiga IAIN di Sungai bangek itu harus selesai Desember 2015 lalu, faktanya sampai sekarang masih dikerjakan,” kata Jamalus Datuak  kepada Tabloid Bijak, Sabtu, 9 Januari 2016 lalu.

Menurut Jamalus, berdasarkan data lapaangan LSM Mamak, nomor kontraknya:In.o5/KS.01.1/467/2015 tanggal 22 Juni 2015 dan Nomor SPMK tanggal:In.05/KS.01.1/468/2015 tanggal 22 Juni 2015. “Tapi aneh dan hebatnya proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya tersebut sampai sekarang, pembangunan masih berlanjut, ada apa dan kenapa,” kata aktifis yang vokal ini.

Kemudian, kata Jamalus, Konsultan perencanaan dikerjakan oleh PT Patron Arsindo dan konsultan pengawasnya PT Modul Tri Arba, seakan tak bertanggungjawab dengan molornya pelaksanaan gedung kampus 3 IAIN Imam Bonjol Padang yang pembangunannya mempergunakan dana APBN Kemenb=terian Agama untuk IAIN Imam Bonjol Padang, senilai Rp 38.486.279.000 –INC PPN. “Dana proyeknya tahun anggaran 2015 dan sekarang sudah tahun 2016,” kata anggota jemaah tabliq Kota Padang ini.

Surat laporan LSM Mamak ke Kejati Sumbar itu, lanjut Jmalaus, juga ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Kapolri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. “Tujuan kami menembuskan surat itu, agar Menteri Agama dan mabes Polri tahu kalau surat laporsn ini dikirimkan kepada kepada Kejaksaan Agung,” tambahnya. 

Sementara Rektor IAN Imam Bonjol Padang, Prof DR Eka Putra, yang dihubungi melalui selulernya tak merespon dan di SMS tak membalas. “Ada kesan pak rektornya sengaja mengelak dari tanggungjawab pembagunan gedung kampus 3 IAIN Imam Bonjol yang di Sungai Bangek tersebut,” tegas Jamalus. (SA/PRB)

google+

linkedin