BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Barat versi Agung Laksono, Yan Hiksa menyampaikan rasa sedih dan malunya terhadap kasus penangkapan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, yang diamankan penyidik Polda Sumbar,  saat bermain judi, dikawasan Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, sekitar pukul 23.15 WIB, Jumat, 22 Januari 2016.

"Ditangkap gara-gara berjudi itu, sungguh sangat menyedihkan hati saya sebagai kader Partai Golkar," kata Yan Hiksas yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu, 23 Januari 2016.

Menurut Yan Hiksas, berjudi itu prilaku preman dan prilaku yang dilakukan kader Partai Golkar ini, termasuk salah satu yang merusak nama Partai Golkar. "Saya berharap persoalan penangkapan Wahyu itu secepatnya dibahas di internal Partai Golkar Kota Padang, sehingga pemberitaanya tidak melebar," kata politisi yang berlatar belakang pendidikan pesantren Thawalib Padangpanjang ini. 

Kemudian Yan Hiksas berharap kepada aparat hukum untuk menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan jangan sampai ada diskriminasi dalam menegakan hukum. "Jangan sampai tebang pilih pula," tegas politisi Partai Golkar ini. (PRB)

google+

linkedin