TABLOID
BIJAK (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuak
Rajo Balai Gadang mensinyalir setiap proyek yang dilaksanakan di IAIN Imam
Bonjol Padang, para rekanan kontraktor harus mau atau harus sanggup untuk membayar fee dimuka kepada
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat lainnya dilembaga perguruan tinggi
agama tersebut. Jumlahnya tergantung nego.
‘Kalau
tak mau membayar fee di depan atau dimuka, jangan harap bakal dapat proyek di
IAIN Imam Bonjol Padang tersebut,” kata salah seorang konsultan kepada Tabloid
Bijak dan Padangpos.com, Selasa, 12 Januari 2016 di Posko Bara Online Media
(BOM).
Menurut
konsultan proyek yang layak dipercaya ini, semua rekanan kontraktor sudah tahu
dan maklum dengan prilaku petinggi IAIN Imam Bonjol Padang tersebut. “Kami dulu
pernah membayar fee di depan, tetapi gagal mendapatkan proyek dan kami protes
dan akhirnya uang dikembalikan,” kata insiyur muda ini.
Kemudian,
katanya, para rekanan kontraktor yang mendapatkan proyek di IAIN Imam Bonjol
Padang terpaksa bermain pada volume fisik bangunan. “Kalau tak bermain, dari
mana dapat untung lagi dan besarnya fee tergantung nego,” tambah anak muda yang
masih lajang ini.
Kalau
tak percaya, katanya, silahkan cek volume fisik pembangunan gedung kuliah IAIN
Imam Bonjol Padang tersebut. “Yang jelas semua proyek di IAIN itu banyak
krumuk-krumuknyo,” tambahnya.
Sebagai seorang konsultan, dirinya juga merasa kaget dan aneh pembangunan Gedung Kampus III IAIN Imam Bonjol yang di Sungai bangek molor atau tak sesuai batas waktu sesuai kontrak. "Saya tak bisa mengomentari masalah molor batas waktu tersebut," tambahnya.
Sementara berdasarkan, pemantauan lapangan Tabloid Bijak dan padangpos.com, Selasa, 12 Januari 2016, tidak terlihat lagi plang merek pembangunan.
Sementara
Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, masih enggan untuk dikonfirmasi dan
diklarifikasi. Di telpon tak direspon di SMS tak dijawab.
Sebelumnya,
Tabloid Bijak dan Padangpos,com menurunkan berita dengan judul;”LSM Mamak
Laporkan LSM Mamak Laporkan Molornya Pembangunan
Kampus III IAIN IB Kepada Kejaksaan Agung.”
TABLOID
BIJAK (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Minang, Jamalus Datuak
Rajo Balai gadang, melaporkan Rektor IAIN Imam Bonjol, kepada
Kejaksaan RI di jakrta, karena pembangunan Gedung Kuliah Kampus III, yang
berlokasi di Sungai Bangek Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah
Kota Padang Sumatera Barat, molor dari jadwal yang direncanakan.
“Berdasarkan
data lapangan kami, pembangunan gedung kampus tiga IAIN di Sungai bangek itu
harus selesai Desember 2015 lalu, faktanya sampai sekarang masih dikerjakan,”
kata Jamalus Datuak kepada Tabloid Bijak, Sabtu, 9 Januari 2016 lalu.
Menurut
Jamalus, berdasarkan data lapaangan LSM Mamak, nomor
kontraknya:In.o5/KS.01.1/467/2015 tanggal 22 Juni 2015 dan Nomor SPMK
tanggal:In.05/KS.01.1/468/2015 tanggal 22 Juni 2015. “Tapi aneh dan hebatnya
proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya tersebut sampai sekarang,
pembangunan masih berlanjut, ada apa dan kenapa,” kata aktifis yang vokal ini.
Kemudian,
kata Jamalus, Konsultan perencanaan dikerjakan oleh PT Patron Arsindo dan
konsultan pengawasnya PT Modul Tri Arba, seakan tak bertanggungjawab dengan
molornya pelaksanaan gedung kampus 3 IAIN Imam Bonjol Padang yang
pembangunannya mempergunakan dana APBN Kemenb=terian Agama untuk IAIN Imam
Bonjol Padang, senilai Rp 38.486.279.000 –INC PPN. “Dana proyeknya tahun
anggaran 2015 dan sekarang sudah tahun 2016,” kata anggota jemaah tabliq Kota
Padang ini.
Surat
laporan LSM Mamak ke Kejati Sumbar itu, lanjut Jmalaus, juga ditembuskan kepada
Menteri Agama RI, Kapolri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. “Tujuan kami
menembuskan surat itu, agar Menteri Agama dan mabes Polri tahu kalau surat
laporsn ini dikirimkan kepada kepada Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Sementara
Rektor IAN Imam Bonjol Padang, Prof DR Eka Putra, yang dihubungi melalui
selulernya tak merespon dan di SMS tak membalas. “Ada kesan pak rektornya
sengaja mengelak dari tanggungjawab pembagunan gedung kampus 3 IAIN Imam Bonjol
yang di Sungai Bangek tersebut,” tegas Jamalus. (SA/PRB)