BIJAK ONLINE (Padang)-Al Fauzi yang di dunia maya fecabook terkenal dengan panggilan Aldy Putra Pertama menilai tindakan ninik mamak Nagari Kubang Sawahlunto sudah keluar dari peran dan fungsinya. 

"Sungguh sangat ngak masuk akal sekali, seorang ketua KAN ikut dalam andil dalam pemberian izin tambang," kicauan Aldy Putra Pertama di di dunia maya mengomentari pemberitaan Tabloid Bijak yang berjudul;"LSM Mamak Curigai Ada KKN Dalam Pemberian Izin Prinsip Penambangan Mineral di Nagari Kubang Sawahlunto," yang di share di media sosial facebook, Senin, 25 Januari 2016.

Menurut kicauan Aldy Putra Pratama, seorang sosok ketua KAN di Minangkabau pemimipin dari semua pangguhulu yang ada di nagari tersebut dan seharusnya  arif dan bijak dalam memutuskan sesuatu yang nantinya akan merugikan kampungnya sendiri. 

Kemudian Aldy berkicau lagi, kalau memang benar keterlibatan ketua KAN ini terbukti, berarti Ketua KAN sudah membuat KAN lubang untuk kaum dan kampungnya sendiri.
Selanjutnya Aldy menyarankan masyarakat Nagari Kubang harus bersama dan bersatu untuk pencabutan izin tambang tersebut.  

Kicauan Aldy lagi, seorang pemuka adat ketua KAN lagi, sudah menyimpang dari adat istiadat. Padahal, ,seharusnya ninik mamak atau panghulu melindungi kaum dan kampungnya dari hal-hal yang  akan merugikan kaumnya.

Ada tiga hal di Minangkabau yang membolehkan mamak atau kaum menjual dan menggadai, yakni: 1)Mayat tabujua ateh rumah, 2)Rumah gadang katirisan, 3)Gadih dak balaki.

Semenara Sekretaris KAN Kubang, Syaiful SH Mhum, berkicau dan menuding ninik mamak dalam hal ini Pengulu Suku di Nagari Kubang Sawahlunto termasuk para kepala desa merasa sangat tertipu, oleh karena itu para penghulu suku sepakat untuk membatalkan surat pernyataan yang telah diberikan kepada PT. Tambang Mineral Andalas.

Sedangkan mantan kepala Dinas pendidikan Kota Padang, berkicau dengan menyarankan agar mempertanyakan AMDAL. (PRB)

google+

linkedin