BIJAK ONLINE (SOLOK)-Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dinyatakan mengandung aliran sesat oleh Kementerian Dalam Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai saat ini memang belum ada di Kabupaten Solok atau yang terdaftar di Kantor Kesbangpolimas daerah bumi penghasil bareh tanamo tersebut.

Namun meski belum terindikasi ada, masyarakat tetap dihimbau waspada terhadap aliran sesat tersebut. Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Solok, Zulkarnaini menyebutkan bahwa aliran Gafatar sangat berbahaya karena terindikasi menyimpangdari ajaran Islam yang sebenarnya. “Agama Islam itu sederhana, kalau tidak ada dalam Al Qur’an dan Hadis, berarti itu tidak dianjurkan. Nabi kita Muhammad SAW, sudah meninggalkan pedoman hidup bagi kita, tapi kalau keluar dari kedua pusaka tersebut yakni Al Qur’an dan Hadis, maka jelas-jelas sudah keliru,” tutur Zulkarnaini, Minggu (17/1). 

Dijelaskannya, sampai saat ini memang belum ada organisasi Gafatar di Kabupaten Solok, namun masyarakat perlu selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan apalagi membawa agama baru ke Solok. Aliran Gafatar berdiri di Jakarta pada tanggal 21 Januari 2012 tepatnya berkantor di Jln.Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Namun tidak sampai satu tahun, tepatnya pada 20 November 2012 organisasi tersebut sudah dilarang oleh pemerintah. Hal ini tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor 220/3657/D/III/2012. Meskipun terlarang, organisasi tersebut masih bergerak hingga saat ini

Di Sumabar sendiri, sesuai data yang ada di Kantor Kesbangpolimas Sumbar sekitartahun 2010 silam. Hingga tahun 2016 ini, Gafatar tidak pernah lagi memperpanjang izinnya. Organisasi Gafatar ini mempunyai cabang di Sumbar seperti di kota Padang, Dhamsrhaya, Mentawai, kota Solok, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat. Kantor Gafatar sendiri di kota Padang berada di Jalan Sulawesi No 9 Ulakkarang. Menurut Ketua Umum Gafatar, Mahful Tumanurung dalam Rakernas III Gafatar menyebutkan bahwa Gafatar berupaya mengajak semua pihak untuk melakukan gerakan revolusi mental spiritual yang dibentuk oleh ruh suci dari Tuhan Yang Maha Suci. 

Mahful ketika itu juga menyebut Gafatar tidak akan berubah menjadi organisasi keagamaan atau politik. Gafatar mengakui bahwa setiap insan mempunyai persamaan hak dan tidak boleh ada yang dibeda-bedakan. Organisasi ini pernah berganti nama seperti Negara Karunia Semesta Alam atau juga Milah Abraham yang menjurus kealiran Yahudi dan komunisme.

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, menyebutkan  meski di Kabupaten Solok sendiri Gafatar belum terdaftar, namun masyarakat tetap dihimbau selalu wasapada terhadap ajaran yang dibawa oleh pengikut Gafatar. Selain itu Kapolres juga memerintahkan anggotanya untuk terus mengawasi kalau ada indikasi Gafatar masuk ke Kabupaten Solok. “Kita selalu berkoordinasi dengan para niniek mamak dan para walinagari melalui Kapolsek atau anggota kepolsian yang ada, kalau-kalau ada gerakan baru masuk atau ada indikasi aliran sesat dan selalu kita pantau,” tutur AKBP Reh Ngenana (wandy)

google+

linkedin