BIJAK ONLINE (BAGANSINEMBAH)-Seorang pria warga Jalan Ahmad Yani Baganbatu bernama Boi Surung Sijabat (31) kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bagansinembah, Rokan Hilir.

Keterang diperoleh dari pihak kepolisian Humas Polda Riau menyatakan Boi dilaporkan orang tua seorang bocah perempuan yang telah dicabuli pelaku berulang kali. 

Menindak lanjuti laporan itu pihak kepolisian Sektor Bagansinembah akhirnya melaku
kan penangkapan terhadap pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Biadabnya, pelaku menindih si bocah sejak masih duduk di bangku kelas III SD kini korban sudah berumur 12 Tahun. Terkahir kali pelaku melakukan menggenjot si korban pada Senin 22 Desember 2015 di rumah pelapor.

Dalam Lp/03/I/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs Tgl 9 Januari 2016 pelaku disangkakan tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. 

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Bagansinembah untuk diproses lebih lanjut," demikian Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.Sik MM.(jr02)

google+

linkedin