AKBP Reh Ngenana

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Diduga membawa narkotik jenis ganja, seorang pelajar sebuah SMA di kota Solok, ditangkap anggota satuan narkoba Polres Arosuka di depan kantor Pengadilan Agama, Koto Baru, Jum’at sore. Pelajar SMA yang berinisial  WP (17), dicokok oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Arosuka Kabupaten Solok, saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut dengan salah seorang calon pembeli.

Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKPB Reh Ngenana, Minggu (4/9) menyebutkan bahwa  polisi sebelumnya sudah melakukan pengintaian di TKP, karena sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja.

 “Anggota kita sudah bersiaga dengan memakai pakaian preman untuk mengintai gerak gerik tersangka,” jelas AKBP Reh Ngenana. 

Polwan senior di Sumbar ini juga menghimbau agar orang tua dan guru agar ikut mengawasi anak-anak mereka agar tidak dirusak oleh barang haram tersebut. “Peran orang tua dan guru sangat menentukan pergaulan anak di tengah masyarakat agar tidak terjerumus ke narkoba,” sambung AKBP Reh Ngenana.Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat. Narkoba Polres Arosuka, Amin Nurasyid, SH, memastikan tersangka ditangkap tengah membawa narkotika jenis ganja di nagari Koto Baru, saat membawa satu paket ganja senilai Rp 50.000 sekitar pukul pukul 16.00 WIB persis di depan kantor Pengadilan Agama.

“Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres untuk dilakukan penyelidikan dan tidak tertutup kemungkinan tersangka merupakan pengedar ganja di kalangan pelajar dan kita juga akan mempelajari dari siapa tersangka mendapatkan barang haram itu,” terang Amin Nurasyid.
Kepada petugas kepolisian, WP mengaku berdomisili di Tanjung Bingkung, kecamatan Kubung, Kabupten Solok. Bahkan di duga di Tanjung Bingkuang, masih ada pengendar narkoba jenis sabu yang masih dalam pengejaran anggota polisi (wandy)

google+

linkedin