Teks foto: Salah satu bangli yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 27, kawasan Pintu Angin, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, mendesak bupati agar bangunan liar yang berada di sepanjang jalur lintas Sumatera Padang Solok, mulai dari Batas kota Padang Lubuk Selasih hingga nagari Koto Gadang Guguk, kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, bisa ditertibkan.

“Kita melihat bahwa bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera, merusak pemandangan dan keindahan jalan. Selain itu, resiko yang sangat tinggi seperti ancaman ditabrak kendaraan sangat besar dan selalu mengancam nyawa para pedagang yang berada sepanjang jalan tersebut,” tutur Jon Firman Pandu, Jum’at (23/1) di Arosuka.

Dia mencontohkan, seperti di bawah Sarimanggis nagari Koto Gadang, tidakk ada batas pengaman bagi para pedagang yang mendirikan bangunan untuk berjulan, sehingga kalau kendaraan putus rem atau lainnya, selalu menuju langsung ke arah pedagang. “Kita masih teringat kejadian tahun 2012 lalu, di mana sebuah truk putus rem, langsung menyeruduk lapak pedagang dan menewaskan satu orang pedagang. Tetapi tidak lama berselang, berdiri lagi bangunan serupa di sana. Kenapa tidak segera di tertibkan,” tutur Jon Firman Pandu.

Hal yang senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya yakni Hendri Dunant. Menurut Henri Dunant, kalau Satpol PP tidak bertindak cepat, maka tidak mustahil akan bermunculan bangunan baru, seperti yang terjadi di Lubuk Selasih, batas kota Padang dan Solok. “Kita perlu bertindak tegas, kalau tidak akan bermunculan lebih banyak lagi bangli di sana,” terang Hendri Dunant

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Solok, ketika akan diminta keterangannya masalah bangunan liar tersebut, tidak berada di kantor karena ada keperluan lain (wandy)

google+

linkedin