BIJAK ONLINE  (Padang  Pariaman)—Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, telah menurunkan surat Persetujuan Penetapan Calon Wali Nagari Batu Kalang, kepada Camat Padang Sago. Surat tertanggal 23 Januari 2015 tersebut, telah diterima Camat Padang Sago, Syamsunar, BA, Selasa (27/1/2015). 

Bupati Ali Mukhni, menurunkan kembali lima nama Calon Wali Nagari, sebanyak yang dinaikan oleh BAMUS Nagari Batu Kalang, adapun nama Calon Wali Nagari Batu Kalang yang mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, untuk dipilih, Agus Salim Koto, Ir. Asrizal, Jamarusti, Nurul Fadri, SE dan Nurul Satria. 

Kemudian Camat Padang Sago, Syamsunar, BA, telah menyampaikan kepada BAMUS Nagari Batu Kalang, untuk selanjut dilaksanakan tahapan-tahapan berikutnya, seperti,pengundian nomor urut calon, pembuatan daftar pemilih, surat panggilan pemilih, surat suara, kotak suara, alat-alat kelengkapan TPS dan berita acara kegiatan. 

Ketua BAMUS Nagari Batu Kalang, Drs. Amiruddin Tuanku Majolelo,  MA, ketika dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan, sudah menerima nama Calon  Wali  Nagari yang mendapat persetujuan dari Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni itu. “Benar Camat telah memberikan arahan kepada Ketua BAMUS Nagari, Ketua Panitia Pemilihan dan Ketua Pantia Teknis”, tutur Amiruddin.

Menurut Amiruddin, tanpa menunggu waktu berlarut-larut, pada Selasa (27/12015) sore, langsung dilakukan pengundian nomor urut calon di dalam Rapat Paripurna BAMUS secara terbuka dan terbuka untuk umum, bertempat di Kantor  Wali Nagari Batu Kalang. 

Pengundian itu dihadiri oleh seluruh calon, seluruh panitia pemilihan dan seluruh panitia teknis dan 5 orang anggota BAMUS. Sesuai dengan nomor loting, masing-masing, nomor  urut (1), Nurul Satria, nomor urut (2) Jamarusti,  nomor  urut (3) Agus Salim Koto, nor urut (4) Nurul Fadri, SE dan nomor urut (5) Ir. Asrizal. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Drs. Jamawir, mengatakan kepada Calon Wali Nagari Batu Kalang yang sudah mendapatkan nomor urut tersebut, bahwa masa kampanye terbuka dilaksanakan mulai tanggal (2 s/d 6/2/2015). Sedang tanggal (7/2/2015) merupakan hari tenang  dan tanggal (8/2/2015) merupakan hari pencoblosan. 

Kemudian Ketua Teknis Rio  Wisepsa, di dalam penyampaiannya kepada Calon, supaya mengajak masyakat yang wajib pilih, untuk menggunakan hak suaranya pada hari yang sudah ditentukan. Selain itu Rio Wisepsa, juga menyampaikan kepada calon. “Ajaklah pemilih untuk pergi ke TPS pada hari H, tersebut”, tukuk Rio kembali. (Yal Aziz) 
  


google+

linkedin