BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Syamsurizal, menegaskan bahwa media yang kurang loyal dan tidak mematuhi aturan kerjasama dengan Humas DPRD, seperti kurang dalam pemeberitaan tentang DPRD Kabupaten Solok, maka media tersebut akan langsung disurati dan jumlah berlangganan koran akan dikurangi.
“Mulai bulan Februari tahun 2015 ini, kita akan catat dengan seksama, apa kewajiban media dan apa pula hak media. Salah satu kewajiban media di dalam surat kerjasama disebutkan, bahwa untuk media Mingguan diwajibkan menulis satu berita untuk sekali terbit dan untuk Media Harian minimal 15 berita dalam satu bulan,” terang Syamsurizal, Senin (12/1) di gedung DPRD.
Ditambahkan Sekwan, jika media tidak lagi berkontribusi terhadap DPRD, buat apa berlangganan media. Pada kesempatan itu, Syamsurizal juga memerintahkan agar staf Humas, meneliti kliping media yang ditulis oleh wartawan dari media yang bersangkutan. “Jadi, apapun nama media mereka, tetapi tidak menulis untuk DPRD, yang pasti kita akan menulis surat langsung ke kantor mereka masing-masing dan otomatis oplah koran merekaakan kita kurangi,” tambah Syamsurizal.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Ir.Bestari, sangat mendukung langkah yang diambil oleh bagian Sekrtariat DPRD Kabupaten Solok kepada media. “Seharusnya memang ada keuntungan timbal balik yang diperoleh, baik oleh media atau DPRD.Jangan sampai ada yang dirugikan dalam hal kerjasama,” terang Ir. Bestari (wandy)
