Teks foto: THKT Sukarami, nasibnya kini memilukan karena tidak terurus dan dibiarkan terbengkalai
BIJAK ONLINE (SOLOK,)-Himbauan agar kelanjutan pembangunan Taman Hutan Kota Terpadu (THKT) Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah, bisa dilanjutkan kembali.
 
Taman Hutan Kota Terpadu, yang digagas semasa pemerintahan Bupati Gusmal dan Wabub Desra Ediwan, nasibnya terbengkalai begitu lama dan kondisinya tidak terurus. “Pemerintah Daerah Kabupaten Solok seharusnya tetap melanjutkan pembangunan Taman Hutan Kota Sukarami, agar uang yang sudah masuk kesana tidak mubazir. Lihat saja kondisinya sekarang sangat memilukan,” tutur tutur Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jasril Adnan, SAg, Sabtu (10/1).

Ditambahkan Jasril Adnan, sampai saat ini nasib THKT tidak jelas ujung pangkalnya, sepertinya bangunan sengaja dibiarkan terbengkalai dan ditumbui semak belukar, sehingga terkesan sangat menyeramkan. THKT Sukarami, sengaja dirintis untuk objek wisata pemandian air panas (water hot), dengan mengalirkan air panas dari lokasi pemandian Air Hangat Bukit Gadang, di nagari Sungai Janiah. Tetapi rencana itu gagal, karena pemerintahan Gusmal tersandung pada Pemilukada Bupati Solok tahun 2009. “Kita akan terus meminta, agar pemerintah daerah kembali melanjutkan bangunan yang terbengkalai. Jangan hanya gara-gara ada kepentingan politik, masyarakat yang dirugikan,” tutur Jasril Adnan.
 
Desakan yang sama juga disampaikan oleh anggota Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok,  Azwirman, SAg. Menurut politisi dari Nasdem itu, diperlukan keseriusan dan kajian khusus baik oleh DPRD bersama pemerintah daerah. “Kalau THKT dilanjutkan, ini akan menjadi salah satu PAD bagi Kabupaten Solok, karena lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau dari kota Padang,” tutur Azwirman. THKT, terletak di pinggir jalan lintas negara, Solok Padang, sekitar 50 meter dari Rumah Dinas Wakil Bupati Solok atau lebih kurang 150 meter dari Tugu  Ayam, Kompleks Perkantoran Arosuka.
 
Sebelumnya,Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan menyebutkan bahwa rencana pembangunan THKT memang sudah ada. Namun sampai saat ini Pemkab Solok terkendala oleh APBD yang terbatas (wandy)

google+

linkedin