BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua DPD RI, Irman Gusman menjadi saksi pernikahan Dhiya’u Syahdah .anak Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang dipersunting Fallery, yang ijab kabulnya dilaksanakan, di Auditorium Gubernuran, Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, 17 Januari 2015.

Setelah Akad Nikah dilaksanakan, pengantin perempuan, Dhiya’u Syahidah (anak ke-3 Irwan Prayitno) memasuki ruangan dengan diapit oleh keluarga yang mendampingi.

Pada prosesi selanjutnya Fallery menyerahkan mahar berupa cincin emas putih bermata berlian seberat 4,6 gram dan uang senilai Rp. 1.000.000,- kepada Dhiaya’u. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan buku nikah oleh kedua mempelai. 

Selanjutnya Irsyad Syafar memberikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai.
Dengan pemberiaan gala untuk mempelai pria, maka usai lah rangkaian acara akad nikah yang dihadiri oleh Wakil Gubernur, Bupati Pessel, Wakil Bupati Tanah Datar, Kepala SKPD Provinsi serta undangan penting lainnya. (HUMAS SUMBAR)

google+

linkedin