Teks foto:Tampak Kabid Pra Sekolah dan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, Azwar, ketika mengunjungi SD 06 dan 19, bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah dan Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kabid Pra Sekolah dan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, Azwar menyebutkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, sedang memproses masalaha penggabungan Sekolah Dasar (SD) 06 dan SD Negeri 19 Gunung Talang, Kabupaten Solok.

“Kita berharap agar proses penggabungan SD 06 dan SD 19 Gunung Talang, rampung menjelang tahun ajaran baru 2015-2016 ini, sehingga Tahun ajaran baru sekolah tersebut sudah menjadi satu manajemen,” tutur Azwar, Sabtu (24/1) di Arosuka. 

Dijelaskan, setelah mempelajari dengan seksama kronologis rencana penggabungan dua sekolah SD yang bertetangga dan satu atap itu, maka tidak mustahil akan terwujud dalam waktu dekat, karena pada dasarnya kedua sekolah merupakan sekolah berdampingan. “Masalah penggabungan kedua sekolah yang satu lokasi di nagari Koto Gadang guguk, maka saat ini sedang digodok di Dinas Pendidikan dan kalau sudah rampung akan kita serahkan ke DPRD untuk segera di sahkan,” tutur Azwar. Bahkan kalau wacana itu terwujud, maka sekolah itu nantinya akan dijadikan sekolah percontohan atau sekolah unggulan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin menjelaskan, masalah penggabungan dua sekolah yang bertetangga di Gunung Talang, sebenarnya sudah tidak ada masalah karena setelah meninjau langsung ke lapangan beberapa waktu lalu, ternyata hampir seluruh elemen, baik kedua sekolah, komite, masayarakat dan juga walinagari, sepakat agar sekolah tersebut digabungkan. “Kalau memang surat dari Dinas Pendidikan  sudah rampung, maka kita akan segera membawa kesidang Paripurna untuk disahkan,” tutur Yondri Samin. 

Hal yang sama juga dibenarkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Firmansyah. Menurutnya, kedua sekolah memang sangat layak dijadikan satu manajemen karena berdasarkan struktural, sekolah SD 06 dan 19 merupakan sekolah yang berdampingan dan sangat tidak layar menjadi dua sekolah. “Kita sudah turun ke lapangan dan semua sepakat untuk menjadikan SD 06 dan 19 untuk dijadikan satu manajemen,” tutur Firmansyah.

Sebelumnya, Kepsek SD 06, Zulbakti, Kepsek SD 19, H.Kamal Ausaf, Kepala UPT Pendidikan Gunung Talang, Firdaus, Ketua Komite SD 06 dan 19, Zulkisar, SPd dan Walinagari Koto Gadang Guguk, Adri, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan hasilnya jelas menginginkan SD 09 dan 06 digabungkan untuk menghindari rasa diskriminasi antar sesama siswa dan orag tua siswa.  “Selama ini ada anggapan dari para orang tua dan masyarakat bahwa mereka yang sekolah di SD 06 lebih baik dari yang di SD 19. Padahal sekolah di mana sama saja,” tutur Adri, Walinagari Koto Koto Gadang Guguk..

Sementara itu, Kepala UPT Pendididkan Gunung Talang, Firdaus, SPd juga sudah mengirim surat ke Bupati Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga setempat serta DPRD Kabupaten Solok, tanggal 11 Maret 2013 lalu dengan Nomor Surat 800/41/Din.Pdk.07/TU-2013 dan pertengahan tahun 2014 ini. Bahkan tahun 2011 UPT Pendidikan Gunung Talang juga sudah mengirim surat ke Bupati Solok. Isi surat tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Guguk yang satu kesatuan masyarakat hukum adat nagari Koto Gadang juga sudah sepakat agar sekolah tersebut dijadikan satu sekolah (wandy) 


google+

linkedin