BIJAK ONLINE (SOLOK)-Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, menggelar rapat tentang penyesuaian tarif angkutan di daerah tersebut dengan pihak Organda Kabupaten Solok, Kamis, 22 Januari 2015 terkait diturunkannya harga BBM oleh pemerintah, Senin lalu. 

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan pengusaha angkutan dan juga pihak kepolisian, bertempat di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),  Kawasan Koto Baru, kecamatan Kubung.

Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa tarif angkutan di Kabupaten Solok turun antara 10 hingga 15 persen. “Dengan adanya kesepakatan yang diambil oleh Dinas Perhubungan dan pihak pengusaha angkutan, tidak akan ada lagi gonjang ganjing masalah ongkos baik untuk angkutan perdesaan ataupun untuk bus antar kota yang masuk ke Solok,” tutur Ketua Organda Kabupaten Solok, Anwar Sanusi Lenggang. 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Drs. Deddy Permana, MM, berharap kepada seluruh  pengusaha angkutan untuk bisa mematuhi aturan yang sudah disepakati antara pihak Organda dan Dinas terkait. “Mudah-mudahan dengan adanya penurunan atau penyesuaian tarif terkait turunnya harga BBM oleh pemerintah, seluruh pengusaha dan juga para sopir bisa mematuhi apa yang sudah disepakati, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tutur Deddy Permana, di ruang kerjanya. 

Ditambahkannya, rata-rata semua angkot yang ada di Kabupaten Solok, sepakat menurunkan tarif antara 10 hingga 15 persen. Dicontohkan Deddy Permana, jika dari kota Solok menuju kota Arosuka biasanya tarif Rp 9000 ribu, maka saat ini akan turun menjadi Rp 8000.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Ir. Bestari, berharap agar dalam pelaksanaan di lapangan, Dinas Perhubungan ikut memantau tarif yang sudah disepakati, agar tidak ada lagi terdengar keluhan dari masyarakat. “Kesepakatan yang sudah dibuat, sebaiknya diumumkan langsung kemasyarakat, engan menulis harga atau tarif di kendaraan umum, sehingga masyarakat tau berapa ongkos yang harus mereka bayar,” tutur Ir.Bestari (wandy)

google+

linkedin