BIJAK ONLINE (SOLOK)-Hasil pembicaraan tertutup antara Komisi C dan Dinas Perhubungan dan Kominfo tanggal 2 Maret 2015 lalu tentang wacana pendirian Radio Pelangi Arosuka, ditantang olehKetua Fraksi PDI Perjunagan Kabupaten Solok, Hendri Dunant, S. SOs dan Fraksi Demokrat serta Fraksi PPP.

"Kita sangat setuju kalau wacana pemerintah dan DPRD mendirikan Radio Swasta di Arosuka. Namun namanya jangan pakai Pelangi Arosuka. Akan lebih baik kalau namanya Radio Arosuka saja atau Radio Urang Solok saja," tutur Hendri Dunant, sesusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dengan agenda Mendengarkan Hasil Pembahasan dan Hasil Kunjungan Kerja Komisi-Komis yang ada di DPRD Kabupaten Solok Kelapangan, Kamis (12/3), bertempat di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Solok.

Menurut Hendri Dunant, dari hasil laporan singkat Komisi C DPRD Kabupaten Solok dihadapan Sidang Paripurna yang dihadri Bupati Solok, Syamsu Rahim dan Sekdakab, M. Saleh dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Komisi C menjelaskan bahwa DPRD dalam pembicaraannya dengan Dinas Perhubungan dan Kominfo, sudah menyetujui  Pendirian Radio Pelangi Arosuka FM.

"Pendirian Radio kami dukung penuh, hanya namanyo saja yang seolah-olah mengingatkan kita akan nama Tim sukes Bupati Syamsu Rahim waktu mau mencalonkan diri menjadi Bupati Solok lalu," tutur Hendri Dunant. Selain Hendri Dunant, anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Patris Chan, SH, juga berharap agar nama Radio yang akan didirikan di pusat pemerintahan Kabupaten Solok tersebut, tidak memakai nama pelangi. "Nama pelangi sebenarnya bagus, tapi karena kita radio Kabupaten, akan lebih baik namanya Radio Bareh Solok atau Radio Bukit Puth atau yang lainnya, agar nama-nama kedaerahannya muncul," tutur Patris Chan (wandy)

google+

linkedin