BIJAK ONLINE (Painan)-Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh terlibat politik praktis dengan menjadi anggota tim sukses pada salah satu calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah.

"Saya juga akan mengikuti Pilgub dan saya tak ingin melanggar segala aturan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno ketika membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat, di Langkisau Resort, Senin malam, 30 Maret 2015.

Menurut Irwan Prayitno,  tak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan bupati serta walikota. "Melalui kesempatan ini, saya ingatkan kepada semua PNS untuk jangan ikut bermain politik praktis  dengan menjadi tim sukses dan bagi PNS  yang mengikuti politik praktis akan mendapatkan sanksi dari BKN,” kata dewan syuro PKS ini.

Kemudian, kata gubernur,  PNS  harus bisa mengemas birokrasi dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan ASN yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku. "Saya tidak ingin melanggar segala aturan yang ada di Sumatera Barat ini," ujarnya. 

Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Gubernur Sumatera Barat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumbar.

Sedangkan kegiatan rakor ini berlangsung selama 2 hari. Seluruh BKD Kabupaten/Kota hadir dalam Rakor ini. Tema yang diambil dalam rakor tersebut ”Melalui  pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka kita wujudkan ASN yang berkompetisi dan Profesional”.

Dalam pelaksanaan tugas pemerintah di bidang menajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat tentang manajemen kepegawaian daerah, melaksanakan manajemen kepegawaian di provinsi, dan memfasilitasi manajemen kepegawaian Kabupaten/Kota sesuai dengan wewenang yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan yang menjadi narasumber dari rakor ini berasal dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Tujuan dilaksanakannya raor ini untuk mewujudkan persamaan persepsi antara Pengelola Kepegawaian Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian daerah khususnya dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka. Saat ini Sumatera Barat sedang melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka , untuk 4 jabatan yaitu, Kepala Dinas Koperas idan UMKM, Kepala BPBD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Sekretaris DPRD yang terbuka bagi PNS di Lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Didalam rakor tersebut juga membahas tentang peran Komisi ASN dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Hasil dari kegiatan rakor kepegawaian Provinsi Sumatera Barat ini akan dijadikan bahan untuk koordinasi pada pemerintah pusat dan perumusan kebijakan kepegawaian di Provinsi Sumatera Barat. (HUMAS SUMBAR)

google+

linkedin