BIJAK ONLINE (SOLOK)-Bagi masyarakat Kabupaten Solok dan luar Kabupaten Solok yang akan mengurus surat pindah domisili atau akan masuk ke Kabupaten Solok dari daerah lain, dihimbau agar Surat Permohonan Izin Pindah dari daerah asal, tidak melebihi batas waktu. Kalau sampai melampaui batas waktu atau kadaluarsa, maka akan ditolak oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Solok.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok, Drs. Musfian, MM di ruang kerjanya Jum’at (27/3), bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan surat izin pindah keluar daerah dari Kabupaten Solok, ataupun sebaliknya dari daerah lain masuk ke Kabupaten Solok, jangan sampai melebihi waktu 30 hari, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demi tertib Administrasi, sebaiknya para pemohon izin pindah atau masuk ke wilayah Kabupaten Solok, surat permohonan pindahnya jangan sampai melebihi waktu 30 hari, semenjak surat izin tersebut dikeluarkan di daerah asal. Kalau melebihi waktu yang sudah ditentukan, pasti akan ditolak oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Solok atau daerah daerah tujuan kepindahan,” tutur Musfian.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dijelaskan Musfian, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 22 ayat 2 menyebutkan bahwa Surat keterangan pindah sebagaimana dimaksud ayat (1), berlaku hanya 30 hari kerja. Sedangkan saat surat itu diserahkan kepetugas, KTP yang bersangkutan dicabut atau dimusnahkan. “Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang tertib administrasi Kependudukan,” sambung Musfian.

Untuk itu, kepada masyarakat yang akan memohon izin kepindahan tadi, sebaiknya setelah membuat surat izin kepindahan, segera melapor di daerah tujuan kepindahan agar surat tersebut tidak kadaluarsa atau berlaku masa aktifnya. “Kalau masa berlakunya sudah habis, otomatis akan ditolak oleh daerah tujuan, kan kasihan harus mengulang lagi membuat surat pindah. Bagaimana kalau pindahnya ke Sulawesi atau ke Bali, kan sayang menghabiskan waktu dan uang yang banyak,” terang Musfian (joko/wandy)

google+

linkedin