Keterangan foto: Salah seorang pelaku begal di Kabupaten Solok, Dori Saputra, tampak dijaga ketat oleh anggota Polres Kabupaten Solok, ketika di rawat di RSUD Arosuka


BJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota Kepolisian Polres Solok, menjaga ketat pelaku begal (rampok), yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Dhamasraya, beberapa waktu lalu. Pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, saat ini masih dirawat di RSUD Arosuka, setelah sebelumnya juga di bawa ke RSUD Sungai Dareh.
Pelaku begal yang di rawat di RSUD Arosuka, bernama Dori Saputra (36) warga Surian, kecamatan Pantai Cermin. Sementara rekannya, Ali Imron (35), warga Limau Manih, Padang, diperiksa secara ketat di Polres Kabupaten Solok, kawasan Lubuk Selasih. Sedangkan dua kawanan begal, Uwan dan Edo, sampai saat ini masih menjadi DPO oleh pihak kepolisian. 

Menurut Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, SIk, yang melihat langsung tersangka di RSUD Arosuka, Jum’at (20/3), tersangka dijaga ketat oleh anggota kepolisian, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, seperti amuk masa atau keluarga korban. “Kita menghimbau agar warga masyarakat tetap harus waspada bila keluar rumah, karena saat ini sering terjadi aksi kriminal, seperti perampokan yang saat ini namanya lebih ngetop dengan sebutan begal,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan.

Dijelaskannya, pelaku begal yang saat ini di rawat di RSUD, melakukan aksinya Kamis pagi sekitar pukul 6, kepada korban Nedi (40), di daerah Talang Babungo, dan membuang korban di Kawasan Payung Sekaki. Korban yang saat itu sedang mengendarai kendaraan Dump Truk Mitsibishi Canter, Nopol BM 8789 KB di begal dan dinaikan ke kendaraan Avanza, lalu kemudian dibuang di daerah Siginjang, Kubang Nan Duo, kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Para pelaku yang berjumlah empat orang, merampas kendaraan korban.

“Dua dari empat tersangak setelah merampas kendaraan, membawa lari kendaraan ke arah Sijunjung, sementara dua pelaku lagi membawa korban dengan mobil Avanza dan korban dibuang di Sirukam, kecamatan Payung Sekaki,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan. Mendapat laporan tersangka begal lari ke Arah Sijunjung, Polres Kabupaten Solok langsung berkoordinasi dengan Polres Sijunjung dan Dhamasraya. Sekitar jam 11 siang, hari Kamis, tersangka melintas di daerah Sijunjung dan lansung diburu oleh kepolisian setempat. Sementara anggota Polres Dhamasraya juga sudah bersiaga untuk menjaga kendaraan dan pelaku begal melintas di wilayah hukumnya. 

Setelah memastikan pelaku melintas, anggota Satreskrim Polres Dhamasraya dan Sijunjung, langsung melakukan pengejaran, sehingga tersangka berhasil diringkus di Jalan Baru, Kubang Pan­jang, kecamatan Pulau Punjung, setelah menabrak jembatan dan kendaraan melaju masuk jurang.

Kedua pelaku begal berhasil dicokok petugas setelah setelah dilum­puhkan dengan timah panas, karena mencoba untuk kabur. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri, dengan mengendarai mobil Avanza BA 1754 QA. Tersangka langsung dibawa ke RSUD Sungai Dareh, dan dijenguk oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono, SH,SIK,MM dan Kasat Reskrim AKP Lazuardi. Kemudian karena TKP pelaku di Kabupaten Solok, tersangka dilimpahkan ke Polres Kabupaten Solok.

Pelaku di rawat di RSUD Arosuka, untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. “Kita akan terus kembangkan kasus ini, apakah mereka masuk komplotan begal lintas daerah atau pemain lama. Sementara dua tersangka lain akan terus kita buru,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan (wandy)

google+

linkedin