Ketua Penjamin Mutu Universitas Ekasakti Dr. Otong Rosadi, S.H. M.Hum diabadikan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok selesai pembukaan acara Bintek

BIJAK ONLINE (Padang)-Anggota DPRD sebagai pejabat daerah memperkuat kebanggaan dan tanggungjawab hak dan kewajiban DPRD untuk pengawasan peraturan daerah, kata Dr. Asnil., S.E., M.Si Kasubdit Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri  ketika memberikan materi Bintek DPRD Kabupaten Solok di Rocky Hotel Padang, Jum’at, 28 Oktober 2016. 

Selain itu, DPRD sebagai pejabat daerah akan semakin memerankan DPRD menjadi mitra sejajar Kepala Daerah. Regulasi untuk pengaturan hak keuangan DPRD dikaitkan dengan mitra sejajar dengan Kepala Daerah (Uang Representasi Ketua DPRD Prov/Kab./Kota disamakan dengan Gaji Pokok Gubernur/Bupati /Walikta) prinsip berjenjang dan rasionalitas.

Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD meliputi biaya pemeliharaan kesehatan dan pengobatan, rumah jabatan, kendaraan dinas dan rumah dinas beserta kelengkapannya, pakaian dinas, uang duka wafat/tewas dan pengangkutan jenazah. Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan tunjangan operasioanal untuk melancarkan pelaksananan tugasnya sehari-hari.

Pimpinan dan Anggota DPRD juga disediakan belanja orientasi dan pendalaman tugasnya seperti Diklat, Bintek yang  terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat/staf Pemda,  tempat penyelenggaraannya di luar daerah harus dilakukan sangat selektif dengan mempertimbangkan aspek-aspek urgensi dan kompetensi serta manfaat yang akan diperoleh dari kehadiran dalam diklat, bintek/sejenisnya guna pencapaian efektifitas penggunaan anggaran daerah berpedoman pada Permendagri No.57 tahun 2011. Ujar Dr. Asnil.    

Bimbingan Terknis (Bintek) DPRD Kabupaten Solok itu, dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Ekasakti Padang diwakili Ketua Penjamin Mutu UNES-AAI Padang Dr. Otong Rosadi, S.H, M.Hum  di Rocky Hotel Padang. Bintek ini diikuti 35  orang Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok dan 5 orang dari Pemda Kab. Solok, pertama kali Bintek ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah. 

Bintek ini diselenggarakan oleh LPPM Universitas Ekasakti Padang bekerjasama dengan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan BPSDM Kemendagri RI, selama 4 hari dengan pemateri Ihsan Dirgahayu Widyaswara dan Staf Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri RI memberikan materi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, dan Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Untuk materi Tax Amnesti disampaikan oleh Agus Sudiasmoro, S.E., M.Si dari KPP Pratama Solok dan materi Hukum Agraria Pertanahan di Indonesia dan Implementasi di Provinsi Sumatera Barat diberikan oleh Dr. Kurnia Warman, S.H., M.H. Pakar Hukum Agraria / Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.   

Ketiga pemateri tersebut kata Otong, kompeten dan profesional dibidangnya, diharapkan kepada peserta Bintek agar membahas dan mendiskusikan materi yang diberikan, kupas tuntas bersama narasumber. Tema Bintek kali ini “Pembahasan tentang Penyusunan APBD Tahun 2017 terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru, Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), Tax Amnesty dan Hukum Agraria/Pertanhahan”.

Tema tersebut sangat tepat, karena Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok tengah fokus pada pembahasan R-APBD tahun 2017 yang dikaitkan dengan OPD baru, namun yang wajib juga disinkronkan dengan Ranperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kab. Solok, saat ini bersamaan intens telah dibahas, kata Otong.

Kegiatan Bintek ini sangat bermanfaat bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok dalam rangka pendalaman tugas kedewanan. Bintek akan datang untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Otong Rosadi mengusulkan temanya “Penguatan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang Undang No.23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah “Teori, Simulasi dan Evaluasi Perda” (Ka Humas H. SYARIFUDDIN, S.E., M.HUM).   

google+

linkedin