BIJAK ONLINE (SOLOK)-Perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Solok, hingga hari ini hampir mendekati angka 90 persen dari total 267.828 jiwa wajib KTP. Dari jumlah sebanyak itu yang wajib KTP, sebanyak 238.099sudah dilakukan perekaman e-KTP atau sudah mencapai 88,9 persen.

“Kita menargetkan akhir bulan Oktober 2016 ini perekaman e-KTP di Kabupaten Solok tercapai apa yang ditargetkan Pemerintah Pusat atau bahkan melampaui target,” tutur Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Bermalis Rajo Mudo, Jum’at (14/10).

Ditambahkan Bermalis, Dinas Dukcapil Kabupaten Solok akan berusaha hingga akhir 2016 ini, seluruh warga Kabupaten Solok yang wajib KTP sudah melakukan perekaman e-KTP atau mencapai 100 persen.

Berbagai cara sudah kita lakukan agar perekaman e-KTP untuk para wajib KTP, sudah kita lakukan seperti para petugas Dukcapil menggelar upaya jemput bola dengan bekerjasama dengan pemerintah nagari di masing-masing kecamatan. Bahkan langkah lain yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Solok untuk para wajib KTP bagi siswa SMA sederajat adalah dengan mendatangi seluruh SMA sederjat yang ada di Kabupaten Solok dan untuk melakukan perekaman e-KTP dengan didata oleh sekolah masing-masing.  “Untuk itu, kepada siswa yang usianya sudah mencapai 17 tahun padahari ini dan belum terdata oleh sekolah, maka kita harapkan untuk mendatangi kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Solok atau kecamatan tempat domisili,” harap Bermalis.

Kendala yang dihadapi Dinas Dukcapil dalam pembuatan e-KTP adalah, karena medan lokasi domisili warga yang jauh dari kecamatan dan tidak adanya pemahaman dari sebahagian masyarakat tentang fungsi KTP.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM memberi aplus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok yang memeiliki berbagai ide cemerlang dalam penuntasan pembuatan e-KTP untuk warga. “Langkah yang diambil Dinas Kependudukan sudah tepat dan kita memberi aplus kepada dinas yang bersangkutan,” tutur H. Hardinalis Kobal. Hardinalis juga berharap agar tugas pemerintah atau Dinas Dukcapil dalam penuntasan e-KTP, harusnya didukung oleh walinagari di masing-masing kecamatan, agar ikut mensosialisasikan wajib KTP kepada masyarakat, terutama yang tinggal di jorong-jorong yang jauh dari kantor walinagari (wandy)

google+

linkedin