BIJAK ONLINE (SOLOK)-Rumah kontrakan Bunga Fesra (31), warga Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (15/10), disantromi maling, disaat dirinya sedang sibuk beraktivitas di luar rumah.

Peristiwa rumah kontrakan Bunga di Hilaban, jorong Subarang nagari Salayo itu diketahui Bunga dari tetangga korban bernama Edison (30), yang melihat jendela  rumah kontrakan Bunga terbuka dan bekas dicongkel dan Edison langsung menghubungi Bunga melalui telephon selulernya. 

“Ketika saya mendapat telepon dari pak Edison, saya langsung bergegas pulang ke rumah dan mendapatkan rumah dalam keadaan berantakan karena sudah dimasuki diacak-acak sipencuri,” jelas Korban Bunga. Setelah dicek, ternyata satu unit televisi LCD merek Sharp ukuran 32 Inchi, dua gelang emas yang masing-masing milik anaknya 2 emas dan gelang miliknya 5 emas raib dibawa maling. Kejadian itu sudah dilaporkan Bunga ke Polsek Kubung dengan LP/124X/2016/Polsek. Saat ini kasusnya sudah ditangani Mapolsek Kubung dan Bunga mengalami kerugian sebesar Rp 14 Juta.

Sementara dua hari sebelumnya, di wilayah Hukum Mapolres Arosuka Kabupaten Solok, juga terjadi kasus curanmor yang menimpa korban Risman Rajo Sutan (44), warga jorong Gobah, nagari Batu Banyak, kecamatan Lembang Jaya. Kamis dini hari sekitar jam 03.00 WIB, rumahnya dimasuki masuki maling dengan cara melakukan pencongkelan pintu jendela rumah dan pencuri berhasil membawa 1 unit sepeda motor Honda Revo BA 6408 PL dan sampai saat kasusnya sudah ditangani Polsek Lembang Jaya serta korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.500.000.

Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana, kembali menyerukan agar masyarakat berhati-hati dan mewaspadai setiap aksi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Solok. “Kalau kita meninggalkan rumah atau sedang istirahat, perhatikanlah semua pintu dan jendela sudah aman. Kalau memang ada kita melihat aksi orang yang mencurigakan, segera minta pertolongan atau menghubungi nomor atau kantor polisi,” jelas AKBP Reh Ngenana (wandy)

google+

linkedin