Wakil Bupati Solok meninjau proyek perbaikan jalan di jorong Kayu Aro,nagari Batang Barus, Kamis (13/10), yang di duga tidak sesuai aspek karena pada jalan tersebut tertulis kelas A tetapi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesipikasi atau perencanaan.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin menegaskan, rekanan/ kontaraktor yang mengerjakan proyeknya asal-asalan atau asal jadi dan tak berkualitas, akan ditindak tegas dan diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya mengingatkan, seluruh proyek pekerjaan yang dibiayai dengan uang negara harus dikerjakan sebaik mungkin dan dengan sebagaimana mestinya dan jangan coba-coba mengerjakan asal jadi," jelas Wabub Solok, Yulfadri Nurdin, saat turun meninaju proyek pekerjaan jalan Lingkar ibukota Arosuka, di jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang bersama sejumlah wartawan daerah itu. 

Jalan lingkar sepanjang 1,1 kilometer dengan nilai kontrak Rp 948,269 juta atau dana pagu sebesar Rp 1,1 Milyar, yang dikerjakan dengan anggaran DAK tahun 2016 menghubungkan ruas jalan Sukarami dan Kayu Aro itu dikerjakan oleh salah PT. Arpex Primadhona. 

Saat ini, proyek jalan tersebut msh dalam proses pengerjaan pengerasan dari rencana proyek berupa pengaspalan jalan. Yulfadri meninjau pekerjaan proyek tersebut, setelah mendapat laporan pemuda dan warga jorong Kayu Aro, yang berharap agar rekanan proyek jalan yang membentang dilokasi tempat tinggal mereka, hendaknya benar-benar dikerjakan dengan sebaik mungkin sesuai petunjuk dan aturan teknis yang berlaku. 

Kepada warga Jorong Kayu Aro tersebut, Wakil Bupati mengingatkan tak hanya perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek jalan dilokasi itu saja yang mengerjakan proyeknya dengan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku, akan tetapi juga seluruh perusahaan rekanan yang sedang mengerjakan proyek lain diwilayah Kabupaten Solok. 

"Sekali lagi saya menghmbau, agar seluruh pengusaha rekanan jangan nantinya menyalahi aturan yang berlaku sesuai dengan kontrak perjanjian yang ditanda tangani, kalau berani main-main, maka akan berhubungan dengan hukum," tutur Yulfadri Nurdin. 

Wabub juga juga menghimbau warga masyarakat Kabupaten Solok, untuk bersama-sama mengawasi jalanya pengerjaan proyek jalan tersebut, agar pekerjaan proyek agar pekerjaan proyek diwilayah tempat tinggalnya dikerjakan dengan baik dan benar dan sesuai aturan teknis yang berlaku. 

"Dengan adanya komitmen dan penegasan dari Wakil Bupati Solok itu diharapkan seluruh proyek di Kabupaten Solok akan dikerjakan rekanan pengusaha dengan sebaik mungkin dan pasti tak akan berani coba-coba nakal mempermainkan proyek dengan semaunya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya" ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin SH (wandy)

google+

linkedin