BIJAK ONLINE (SOLOK)-Polres Kabupaten Solok selama tahun 2014 lalu, menangani sedikitnya 483 kasus kejahatan yang terjadi di daerah bumi penghasil bareh Solok yang sudah tanamo atau populer itu. Dari 483 kasus yang terjadi, kasus penganiayaan dengan pemberatan lebih menominasi, yakni sebanyak 101 kasus, menyusul kasus penipuan 46 kasus dan kasus penggelapan sebanyak 35 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan, saat menggelar jumpa Pers akhir tahun, bertempat di Mapolres Kabupaten Solok, Rabu (31/12). Dalam acara jumpa pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Abdul Syukur, Kabag Ops, Kompol Mulyono, Kasat Lantas, Iptu Afrino Chaniago, Kabag Narkoba, R. Sihombing, Kasat Intel Sosmedya dan perwira lainnya. “Jika dibanding tahun 2013 lalu, terjadi penurunan aksi krimal di Kabupaten Solok, di mana selama tahun 2013, terjadi 535 kasus konvensional. Mudah-mudahan kedepannya aksi kejahatan bisa terus ditekan,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan.
Saat ini jumlah personil anggota Polres Kabupaten Solok, berjumlah 356 orang dan jauh masih kurang jika dibanding jumlah penduduk yang hampir 400 ribu orang. Jumlah Personil Polres Solok, sudah termasuk yang ditugaskan di 8 Kapolsek yang tersebar di daerah itu, seperti, Kubung, Gunung Talang, Danau Kembar, Lembah gumanti, Hiliran Gumanti, Pantai Cermin, Payung Sekaki dan Lembang Jaya.
Selain tiga kasus penganiayaan, penipuan dan penggelapan, kasus lain seperti narkoba terjadi 12 kasus dengan 17 orang tersangka. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, selam tahun 2014 terjadi sebnayak 109 kasus dengan korban meninggal 17 orang, luka berat sebanyak 106 orang serta luka ringan sebanyak 62 orang dengan total kerugian Rp 833 juta. Sementara tahun 2013, terdapat 21 orang meninggal dunia. “Penurunan angka kasus kematian ini, berkat sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalulintas yang disampaikan ke masyarakat oleh petugas lalulintas di lapangan,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan.
Sementara pada tahun 2015 ini, Polres Solok akan lebih fokus untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangani kasus korupsi. “Kita juga akan lebih serius menangani kaus tipikor dan kasus ranmor, sehingga kedua kasus ini bisa diminimalisir dan diungkap,” jelas Tommy Bambang.
Untuk jajaran anggota polisi yang melakukan pelanggran seperti indisipliner atau kelalaian dalam bertugas, juga sudah diberikan sanksi dan anggota polisi yang berprestasi juga diberi penghargaan. “Yang pasti jajaran Polres Solok akan bekerja maksimal untuk tahun 2015 dan harus lebih baik dari tahun 2014 lalu,” tutur AKBP Tommy Bambang Irawan mengakhiri (wandy)
