BIJAK ONLINE (Dharmasraya)-Seluruh Asosiasi Jasa Kontruksi yang ada di Kabupaten Dharmasraya, Kamis, 16 Juni 2016  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pulau Punjung guna melaporkan kinerja SKPD yang dinilai kurang profesional dalam pengadaan lelang, serta kegiatan swakelola, seperti  yang diduga terjadi di Dinas Pendidikan, dalam pengadaan lelang yang disinyalir mengada-ada.

Semua Asosiasi jasa dan kontruksi ini melaporkan keberatannya tersebut yang dituangkan dalam selembar surat petisi yang diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Harjo SH oleh perwakilan ketua Asosiasi, Edi Pangeran secara langsung.

Petisi yang dilayangkan oleh beberapa asosiasi ini berisi enam buah point diantaranya, prosedur pelelangan yang tidak memenuhi aturan.

Poin dua berisi swakelola yang tifak sesuai dengan kategori swakelola. Poin tiga, dana aspirasi atau pokir yang dominan diintimidasi oleh oknum anggota DPRD.  Poin empat berisi swakelola di dinas Pendisikan Pemuda dan Olahraga yang katanya mengacu pada JUKNISMENDIKPORA. Sedangkan sumber dana APBD dan DAK jelas sekali menangkangi KEPRES 70 tahun 2012 dan Perpres 54 Tahun 2013 serta Perpres Nomor 4 Tahun 2015.

Pada poin lima persyaratan lelang yang  mengada-ada atau berlebihan sehingga tidak sesuai dengan pekerjaan lapangan.

Pada poin enam berisi untuk dukungan Hotmix atau ready mix panitia mempersyaratkan satu perusahaan pendukung hanya untuk satu perusahaan yang didukung.

Bahkan para asosiasi ini menuding menduga seakan adanya permainan atau kongkalingkong antara SKPD dan pihak panitia lelang yang menjurus pada KKN.

Asosiasi yang hadir, Gapeksindo, ketua afrizal Latif, Gapensi, Edi Pangeran, Gapeknas diketuai Hen, Gapkaindo, Darmawan, Aspeknas, Aspekindo, dan asosiasi ASDAI.

Ketua Gapensi, Edi Pangeran saat ditemui usai pertemuan mengatakan, tujuan kedetangan mereka ke Kejaksaan Negeri Pulau Punjung ini adalah untuk melaporkan kecurangan yang dilakukab panitia lelang dan SKPD terkait.

"Kita ingin Dharmasraya bebas dari kingkalingkong dan KKN khususnya dalam pelalangan jasa kontruksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada SKPD terkait yang ada di Dharmasraya," ujarnya.

Menyikapi kedatangan para asosiasi jasa kontruksi ini, Kajari Pulau Punjung, Harjo SH mengatakan, dengan adanya laporan dari gabungan asosiasi ini, akan ditindaklanjuti. "Kita akan sesegara mungkin melakulan penyelidikan terkait laporan ini," tegasnya. ( hendri)

google+

linkedin