BIJAK ONLINE (Padang)- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Padang,  terus aktif dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap  pedagang yang berjualanan makanan di siang hari, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar dan Surat Edaran Walikota Padang. 

Sebagai petugas penegak Perda Kota Padang, Pol PP Padang tidak hanya melakukan razia terhadap lapak lapak atau pun warung kelambu di pingir-pingir jalan, tapi juga melakukan pengawasan warung dan restauran  kawasan Plaza Andalas yang terletak  Jalan Pemuda Kota Padang.

Kemudian, patroli Ini juga dilakukan berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat bahwa ada yang menjual makanan disiang hari sekitar area Plaza Andalas tersebut. Tapi, razia yang dilakukan, Selasa, 21 Juni 2016, petugas yang melakukan menyisir area Plaza Andalas (PA), namun tidak menemukan satu pun warung makanan yang buka. Kemudian patroli juga berlanjut di seputaran Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang,

Kasat Pol PP Kota Padang Firdaus Ilyas menegaskan, personil akan terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang belum juga mengindahkan Surat Edaran Gubenur Sumbarr,  maupun Surat Edaran Walikota Padang, terkait aturan berjualan makanan selama bulan rahmadan. "Razia dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi muslim yang berpuasa," katanya. (Humas Pol PP Padang/PRB)

google+

linkedin