BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Wali Kota Pariaman, Drs. H.  Mukhlis Rahman, MM melakukan kujungan mendadak ke pasar pabukoan di Kota Pariaman dan Pasar Kurai Taji, Pariaman Selatan. 

Tujuan kunjungan tersebut, untuk  mengingatkan pedagang makanan pabukoan agar menghindari penggunaan zat-zat kimia yang membahayakan kesehatan, seperti jenis pewarna, pengawet dan penyedap makanan yang merusak kesehatan.

Hal itu disampaikan Mukhlis Rahman, saat meninjau dan pengambilan sampel makanan pabukoan di Pasar Pariaman dan Pasar Kuraitaji, Selasa (21/6/2016).  Kunungan Wali Kota  didampingi Kepala Dinas Koperindag Gusniyeti Zaunit,  Petugas dari Balai Besar POM Padang, sejumlah kepala SKPD lainnya, pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Pariaman.  

Dalam kunjungan tersebut, Mukhlis juga dikagetkan dengan laporan pedagang yang membayar lapak berjualan sebesar Rp 400.000 per bulan selama Ramadhan. “Pemko Pariaman tidak pernah menetapkan retribusi sebesar itu. Ini lahan Pemko Pariaman, siapa yang meminta sebanyak itu,” kata 
Mukhlis dan langsung memerintahkan Kadiskoperindag menindaklanjuti punggutan tersebut.

Menurut Mukhlis, pemeriksaan makanan pabukoan ini bekerjasama dengan Balai Besar POM Padang. Dari hasil sementara, ada dugaan makanan yang mengandung borak. Hasilnya akan dibuktikan  melalui pengujian lebih lanjut di Balai Besar POM Padang. 

“Di Pasar Pariaman, dari 24 sampel makanan yang, ternyata pada jenis makanan rumput laut ditemukan adanya kandungan borak. Kalau hasil ini benar nantinya, tentu akan ditindaklanjuti,” kata Mukhlis Rahman. 

Mukhlis menghimbau para pedagang makanan agar sama-sama menjaga bahan-bahan yang digunakan  untuk mengolah makanan. Sebab, jika ada campuran yang dapat membahayakan kesehatan, orang yang memakannya bisa diserang penyakit kanker, tumor dan penyakit kronis lainnya. 

Menanggapi punggutan tersebut, Kadiskoperindag Gusniyeti Zaunit, menyebutkan, pihaknya tidak ada melakukan  punggutan sebanyak itu. Ketentuan yang diberikan cuma retribusi sebesar Rp 20.000 per meter sebulan. Adanya laporan tersebut dan perintah Walikota Pariaman, kita segera menindaklanjuti. “Siapa yang memunggut dan kemana uang itu disetorkan,” kata Gusniyetti mantan Kabag Humas Pemko Pariaman ini. (amir)

google+

linkedin