BIJAK ONLINE (Padang)-Sebagai salah seorang penasehat hukum di Kota Padang, Rahmad Wartira menegaskan, siapa saja yang menerima aliran dana dari pejabat kimprasjaltarkim dan kontraktor berinisial Y",  yang ditangkap KPK, Selasa malam, 28 Juni 2016,  bersiap-siap pula lah untuk mempertanggungjawaban kepeng haram tu.

"Saya begitu dapat informasi tentang pejabat itu ditangkap KPK, tadi malam, langsung berkata dalam hati, akhirnya kena juga dia," kata Rahmad Wartira ketika dihubungi Tabloid Bijak dan Padangpos.com melalui selulernya, Rabu, 29 Juni 2016.

Menurut Rahmad Wartira, pejabat yang ditangkap KPK tersebut, sudah terlalu lama bertugas dan wajar saja kalau jadi incaran KPK. "Indikasinya korupsi itu terundus KPK dari transfer uang senilai Rp 2 miliar dari kontraktor," kata alumni Thawalib Padang Panjang ini.

Kemudian, kata Rahmad Wartira, agar KPK membongkar semua kasus proyek di Sumatera Barat ini, yang sarat dengan aroma KKN. "Yang ditangkap KPK tadi malam itu, masih torcil tu dan torsarnya masih banyak di Padang ini," kata pengacara vokal ini.(PRB)

google+

linkedin